Kartu Prakerja Tingkatkan Kompetensi Masyarakat RI

Selasa, 05 Mei 2020 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Kedua bentuk penyaluran melalui skema investasi dan UMKM itu harus berjalan secara sinergis dengan berbagai pihak agar mewujudkan kompetensi masyarakat Indonesia yang siap berdaya saing segera cepat terlaksana.

Pada situasi pandemi Covid-19 pemerintah harus memprioritaskan terlebih dulu kepada mereka yang terdampak dari korban penutupan perusahaan akibat wabah tersebut. Artinya, untuk saat ini diprioritaskan bagi pekerja yang mengalami PHK untuk mengikuti program pelatihan prakerja, dengan demikian mereka dapat mengembangkan keahlian yang dimiliki sebagai modal membuat usaha.

Pemerintah juga telah mendukung hal itu melalui Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Korona.

Di dalam perppu tersebut terdapat pasal yang menguntungkan UMKM, dengan demikian program Kartu Prakerja untuk saat ini semakin dipercepat dilakukan karena potensi guncangan ekonomi setelah wabah korona ini cukup terasa. Langkah cepat ini perlu diapresiasi dalam upaya penyelamatan ekonomi Indonesia.

Sementara ini perdebatan antara setuju dan tidak dengan program Kartu Prakerja sebaiknya tidak semakin diperbesar. Bagaimana pun, upaya pemerintah membuat program ini untuk masyarakat Indonesia agar semua memiliki keahlian serta kompetensi.

Bila pun harus mengkritik, maka secara bersama-sama kita membuat agar program ini berjalan sesuai harapan semua pihak baik itu pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Karena kecepatan dan kewaspadaan akan perkembangan ekonomi global tidak terprediksi dengan persiapan yang matang, maka setidaknya Indonesia secara ekonomi tetap stabil dengan begitu bersiap menjadi negara maju.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)