Kartu Prakerja Tingkatkan Kompetensi Masyarakat RI

Selasa, 05 Mei 2020 - 06:00 WIB
loading...
Kartu Prakerja Tingkatkan Kompetensi Masyarakat RI
Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Anggota Fraksi Golkar DPR. Foto: Dok Okezone
A A A
Dave Akbarshah Fikarno Laksono

Anggota Fraksi Golkar DPR

KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja yang ditandatangani pada 26 Februari 2020 dan diluncurkan pada 20 Maret 2020 telah menjadi era baru bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia.

Kebijakan tersebut tidak saja menjadi modal bagi masyarakat untuk memiliki keahlian kerja, melainkan juga membuat bangsa Indonesia memiliki tabungan kualitas SDM siap pakai di berbagai bidang. Program ini merupakan bentuk bantuan serta perhatian dari pemerintah untuk masyarakat agar memiliki keahlian kerja sesuai bidangnya untuk kemudian diberikan Kartu Prakerja yang diharapkan industri dapat menyerapnya.

Selain itu, dengan adanya kartu tersebut mendorong masyarakat dapat membuat atau membuka usaha sendiri melalui keahlian yang dimilikinya. Dengan begitu, para pekerja, khususnya di sektor informal, ke depannya bisa terjamin kehidupannya dengan penambahan keahlian tersebut.

Kartu Prakerja merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk memberikan peluang lebih banyak lagi kepada masyarakat mendapatkan akses pekerjaan. Secara konseptual, kartu ini bukanlah sebagai insentif kepada pengangguran yang tinggal menerima uang dari pemerintah selama beberapa bulan. Jika masih ada yang berpandangan seperti itu, salah besar.

Sebab, sejak awal pemerintah menyiapkan program ini adalah untuk menambah skill atau keahlian bagi masyarakat yang belum mendapat kerja ataupun para pekerja di sektor informal.

Dalam situs resmi Prakerja dinyatakan bahwa, “Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilannya.” Selain itu, kartu ini ditujukan “bukan saja kepada yang belum mendapat kerja, tetapi juga para karyawan, pegawai, dan buruh.”

Jika kita menyimak maksud dan tujuan dari kartu ini, dari pengantar di situs tersebut, maka sasaran ini cukup jelas bahwa semua lapisan masyarakat yang produktif dapat menikmati program ini.

Jika berbicara mengenai angkatan kerja di Indonesia, maka beberapa data menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja di Indonesia adalah bergerak di sektor informal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 126,51 juta penduduk bekerja di Indonesia, 56,02 juta orang (44,28 %) bekerja di sektor formal, sementara 70,49 juta orang (55,72 %) bekerja di sektor informal. Dari data tersebut terlihat bahwa para pekerja informal mendominasi pekerjaan di Indonesia dan mereka termasuk golongan yang cukup rentan dalam pendapatan ekonomi serta mudah masuk ke jurang kemiskinan baru.

Sasaran utama pemerintah akan tertuju ke kelompok ini agar mereka mendapatkan kompetensi sesuai dengan standar industri yang membutuhkan atau menjadi wirausaha menengah dan kecil sehingga dapat menghidupkan kembali ekonomi rakyat.

Program ini dilaksanakan karena berbagai data menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar ekonomi dan kondisi global yang semakin mengarah kepada ketidakpastian. Tantangan ekonomi dunia ke depan akan semakin besar dengan dinamikanya yang semakin tidak terkendali. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kesiapan sumber daya manusia agar tidak tertinggal dengan bangsa lain. Meski begitu, dari data di Kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar di mana menurut data Bank Dunia perekonomiannya secara produk domestik bruto (PDB) sebesar USD1.042 triliun atau setara Rp14.837 triliun pada 2018 dan diprediksi akan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.

Bahkan, menurut International Monetary Fund (IMF) PDB Indonesia pada 2024 akan dapat meningkat menjadi USD1,61 triliun atau setara Rp22.494 triliun. Tentu data tersebut jika tidak ada kondisi yang secara mendadak mengubah kondisi dunia yang membuat akhirnya ekonomi negara semakin tertekan. Namun, kesiapan dari tenaga produktif masyarakat Indonesia harus sudah siap menghadapi era ke depan menuju kemerdekaan yang ke-100 pada 2045.

Dari beberapa data tersebut, semangat optimisme perlu dibangun dalam menjalankan program Kartu Prakerja. Kini yang perlu menjadi bahan refleksi bersama adalah serapan ataupun penyaluran dari penye lenggaraan pelatihan untuk mendapatkan Kartu Prakerja tersebut.

Maka, perlu setidaknya dibuat dua penyaluran: melalui penyaluran ke arah investasi luar negeri dan skema UMKM, karena keduanya saling menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk skema investasi, para pemilik Kartu Prakerja dapat menjadi mitra ataupun diarahkan untuk bisa mengisi posisi dalam industri yang berkaitan dengan inves tasi tersebut.

Untuk investasi ini dapat berupa bidang pariwisata, jasa, dan digital. Kemudian pada sektor-sektor lain yang dapat diserap oleh tenaga kerja serta mudah diakses oleh masyarakat dan tentunya skema serapan tersebut harus sesuai kompetensi yang telah didapat dari pelatihan Kartu Prakerja berdasarkan latar belakang pendidikan yang diperoleh.

Skema UMKM, dalam skema ini pemerintah perlu memberikan dukungan bagi UMKM untuk lebih berkembang. Adapun bentuk-bentuk usaha kecil dan menengah yang menjadi target sasaran dari skema ini disesuaikan dengan materi pelatihan yang telah didapat dalam proses mendapatkan kartu tersebut.

Dengan demikian, penyaluran pekerjaan akan lebih mudah terserap pada skema ini. Banyak jenis usaha menengah yang dapat jadi contoh, misalnya bila ada pelatihan mengenai teknik berkomunikasi yang baik maka bisa diarahkan untuk dapat menjadi pemandu wisata, membuat newsletter atau media online sendiri dengan mengikuti berbagai tahapan pelatihan yang tersedia.

Selain itu, diarahkan pada asosiasi-asosiasi profesi untuk dapat mendukung kebutuhan para pemilik Kartu Prakerja tersebut agar tidak mengalami kesulitan ketika harus mencari dukungan dari lembaga profesi saat ingin mendirikan usaha.

Kedua bentuk penyaluran melalui skema investasi dan UMKM itu harus berjalan secara sinergis dengan berbagai pihak agar mewujudkan kompetensi masyarakat Indonesia yang siap berdaya saing segera cepat terlaksana.

Pada situasi pandemi Covid-19 pemerintah harus memprioritaskan terlebih dulu kepada mereka yang terdampak dari korban penutupan perusahaan akibat wabah tersebut. Artinya, untuk saat ini diprioritaskan bagi pekerja yang mengalami PHK untuk mengikuti program pelatihan prakerja, dengan demikian mereka dapat mengembangkan keahlian yang dimiliki sebagai modal membuat usaha.

Pemerintah juga telah mendukung hal itu melalui Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Virus Korona.

Di dalam perppu tersebut terdapat pasal yang menguntungkan UMKM, dengan demikian program Kartu Prakerja untuk saat ini semakin dipercepat dilakukan karena potensi guncangan ekonomi setelah wabah korona ini cukup terasa. Langkah cepat ini perlu diapresiasi dalam upaya penyelamatan ekonomi Indonesia.

Sementara ini perdebatan antara setuju dan tidak dengan program Kartu Prakerja sebaiknya tidak semakin diperbesar. Bagaimana pun, upaya pemerintah membuat program ini untuk masyarakat Indonesia agar semua memiliki keahlian serta kompetensi.

Bila pun harus mengkritik, maka secara bersama-sama kita membuat agar program ini berjalan sesuai harapan semua pihak baik itu pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Karena kecepatan dan kewaspadaan akan perkembangan ekonomi global tidak terprediksi dengan persiapan yang matang, maka setidaknya Indonesia secara ekonomi tetap stabil dengan begitu bersiap menjadi negara maju.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3185 seconds (0.1#10.140)