Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:32 WIB
loading...
Gandeng Musisi Sheryl...
Podcast bertajuk Lari dari Judol menghadirkan sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, bersama musisi Sheryl Sheinafia. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius di Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Dampak dari judol tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan masalah sosial dan kesehatan yang serius.

Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang akan tayang di kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.

Diskusi dalam podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, bersama musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat dan cara menghindari jebakan easy money yang ditawarkan oleh judi online.

Judol telah berkembang dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses dan promosi manipulatif berupa kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini telah menjebak banyak individu dalam lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5.512.602 konten terkait judol di berbagai platform digital.

Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Data digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 juta pengguna internet di Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi di dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih 70% dari jumlah penduduk, di mana 139 juta di antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 juta itu, 90% adalah pengguna aplikasi WhatsApp, 85% Instagram, dan selebihnya adalah pengguna Facebook dan TikTok.

"Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas tersebut sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang tersasar adalah mereka yang masuk kategori anak-anak," ujar Medidecci dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Bagaimana cara kerja judol yang kian canggih dalam memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, dan algoritma yang dirancang untuk membuat pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.

"Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang benar atau judol. Jadi selalu waspada dan awasi anak-anak kita," ujarnya.

Iklan judol bahkan sering muncul terselubung di platform-platform populer yang mungkin pemilik pun tidak sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan kepada masyarakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bukan hanya mereka yang terindikasi melindungi judol, tapi yang bermain pun akan diproses hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)