Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim

Rabu, 01 Juli 2026 - 13:35 WIB
loading...
A A A
Menurut penjelasan advokat Nadiem Makarim dan kesaksian sebagai ahli, Majelis hakim di dalam pertimbangan hukumnya ternyata tidak mempertimbangkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terdakwa bahkan majelis hakim telah menyatakan secara jelas bahwa tidak memiliki alat bukti keterangan saksi pihak terdakwa dan sikap sedemikian jelas telah melanggar ketentuan KUHAP 2025 juga termasuk kode etik perilaku hakim.

Analisis hukum putusan pengadilan dalam perkara Nadiem menunjukkan bahwa, majelis hakim tidak menaati ketentuan undang-undang hukum acara pidana antara lain tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan Pasal 253 UU KUHAP 2025 yang menyatakan hakim wajib secara umum dapat dikatakan bahwa perkara Nadiem telah menyita perhatian masyarakat baik awam maupun pakar hukum dan hal ini menunjukkan betapa masyarakat luas menuntut adanya transparansi dan akuntablitas penegak hukum termasuk hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tipikor pada khususnya.

Dalam kesempatan ini kita harus menyampaikan apresiasi terhadap kejaksaan dan majelis hakim pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang telah berusaha menunjukkan semangat dan kinerja yang tidak kenal lelah. Namun pekerjaaan penegakan hukum tidaklah sama dengan kriminalisasi suatu peristiwa menjadi peristiwa pidana.

Namun majelis hakim tidak mematuhi ketentuan Pasal 54 UU KUHP 2023 yaitu tidak melaksanakan kewajiban mempertimbangkan pedoman pemidanaan. Dalam hal ini, majelis hakim tidak mempertimbangkan kesusilaan saksi dari pihak penuntut umum yang telah menerima gratifikasi dalam perkara ini, sehingga putusan majelis hakim pada tingkat pertama perlu diajukan perlawanan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Riri Riza Soroti Vonis...
Riri Riza Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Singgung Dissenting Opinion Hakim
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Rekomendasi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved