Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:03 WIB
loading...
A A A
Urgensi tersebut didukung hasil Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025 yang dilakukan BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Survei menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika meningkat dari 1,73 persen pada 2023 menjadi 2,11 persen pada 2025, atau setara dengan sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun. Penelitian itu juga mengungkap bahwa lingkungan sosial menjadi salah satu faktor dominan yang mendorong penyalahgunaan narkotika.

BNN juga mencatat sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba atau sekitar 18.000 orang setiap tahun. Mayoritas korban berasal dari kelompok usia 14–25 tahun yang merupakan generasi produktif dan calon pemimpin bangsa di masa depan.

Anang mengatakan, strategi nasional pemberantasan narkotika harus menempatkan penegakan hukum mempidana dan penegakan hukum tanpa mempidana dengan alternatif hukuman berupa rehabilitasi sebagai dua pendekatan yang saling melengkapi. Penyalahguna narkotika berpredikat sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan yang berpredikat pecandu harus memperoleh akses rehabilitasi agar dapat kembali berfungsi di tengah masyarakat.

"Kebijakan penanggulangan narkotika harus berjalan secara seimbang. Bandar dan jaringan peredaran harus ditindak tegas, sementara penyalahguna baik sebagai korban penyalahgunaan narkotika maupun sebagai pecandu wajib diberikan kesempatan menjalani rehabilitasi. Dengan pendekatan yang tepat, kita tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045," ujar Anang.

Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon menuturkan keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada lembaga rehabilitasi, tetapi juga pada dukungan keluarga serta lingkungan sosial yang menerima penyintas untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved