Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:48 WIB
loading...
A A A
Namun, jika kita bedah lagi dengan lebih kritis, kebijakan ini dapat memicu dampak ikutan yang baru sehingga belum tentu menjadi solusi secara struktural. Ekonomi platform bergerak berdasarkan logika pasar dan algoritma. Ketika negara mengintervensi salah satu variabel (dalam hal ini take-rate atau fee), korporasi aplikator kemungkinan besar akan melakukan rekayasa di variabel lain untuk menjaga profitabilitas mereka.

Aplikator bisa saja mematuhi aturan potongan 8%, namun secara sepihak menurunkan tarif dasar per kilometer atau menghapus skema incentive/bonus harian yang selama ini menjadi target para driver. Jika tarif dasar diturunkan, persentase potongan yang kecil (8%) tetap akan menghasilkan nominal pendapatan yang sama atau bahkan lebih rendah bagi driver.

Selain itu, untuk menutupi kehilangan pendapatan dari 20% ke 8%, aplikator berpotensi menaikkan "Biaya Layanan Aplikasi" atau "Biaya Penanganan" yang dibebankan langsung kepada konsumen. Jika biaya total berubah menjadi terlalu mahal bagi konsumen, permintaan (demand) konsumen pada platform ride hailing tersebut akan turun. Konsumen akan mengurangi frekuensi memesan ojol atau beralih ke moda transportasi lain. Ujung-ujungnya, jumlah orderan yang didapat driver harian akan merosot.

Skenario lain, jika pendapatan bersih ojol terlihat membaik karena potongan 8%, profesi ini akan menjadi jauh lebih atraktif. Akibatnya, akan terjadi gelombang migrasi besar-besaran tenaga kerja baru yang mendaftar menjadi ojol (low entry barrier). Jika jumlah armada bertambah secara tidak terkendali, sementara demand stagnan atau turun (akibat harga konsumen naik), maka kue pendapatan akan kembali terbagi menjadi remahan kecil bagi para pekerja ojol.

Kebijakan per 1 Juli 2026 ini akan menjadi kemenangan politis yang rapuh bagi pekerja prekariat jika tidak dikawal dengan ketat. Kebijakan ini hanya akan membawa perbaikan di permukaan, namun berisiko menciptakan bom waktu ekonomi baru jika negara tidak menutup celah-celah manipulasi algoritma.

Agar kebijakan ini benar-benar membawa perbaikan nasib yang substantif, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Digital secara proaktif berupaya agar kebijakan ini berlaku dengan efektif. Pertama, mengunci Tarif Dasar Minimum per kilometer agar aplikator tidak bisa menurunkan tarif dasar secara sepihak pasca-pemotongan fee.

Kedua, mengawasi struktur biaya tambahan konsumen dan memastikan aplikator tidak melakukan creative accounting dengan memindahkan beban ke komponen biaya lain yang merugikan ekosistem secara keseluruhan. Selain itu menjaga keseimbangan antara supply dan demand (masuknya driver baru dan permintaan konsumen) agar peningkatan pendapatan per driver tetap terjaga.

Tanpa pengawasan hulu-hilir yang ketat, aturan 8% ini dikhawatirkan hanya akan menjadi jaring pengaman sesaat yang akan segera diakali oleh kecerdasan buatan dan kekuatan modal korporasi platform.

Penutup


Langkah akomodatif Dishub DKI Jakarta pasca-tangis histeris ojol yang viral tersebut —dengan menerapkan aturan penertiban yang lebih humanis dan wacana penyediaan shelter—patut kita apresiasi. Namun, langkah itu hanya obat penenang belaka, bukan resep kesembuhan secara struktural.

Negara harus hadir mengintervensi ekosistem gig economy. Tata ruang kota harus dirombak agar inklusif bagi pekerja informal, dan yang paling krusial, regulasi ketenagakerjaan harus diamendemen untuk memberikan jaminan pendapatan minimum serta jaminan sosial yang layak bagi pekerja mandiri.

Jika struktur ekonomi yang timpang ini terus dibiarkan, pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun hanya akan menjadi angka-angka mati di atas kertas laporan. Sementara di jalanan, kita akan terus menyaksikan air mata histeris dari manusia-manusia prekariat yang dikorbankan atas nama ketertiban dan akumulasi kapital.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Rekomendasi
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved