Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Selasa, 30 Juni 2026 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
Kasus weapons of the weak pernah terjadi di Amerika Serikat (AS) tahun 1955. "Senjata kaum lemah" yang dilakukan oleh kelas bawah yang terjepit secara ekonomi bahkan memicu perubahan di tingkat dunia, tidak hanya di AS. Adalah Rosa Parks, seorang penjahit kulit hitam di Alabama, menolak memberikan kursinya kepada seorang pria kulit putih di dalam bus kota, yang saat itu merupakan pelanggaran hukum segregasi rasial.
Penangkapan Rosa Parks oleh aparat memicu gerakan Boikot Bus Montgomery selama 381 hari oleh seluruh warga kulit hitam. Aksi menolak naik transportasi publik ini melumpuhkan keuangan sistem transit kota dan menjadi tonggak sejarah terbesar Gerakan Hak-Hak Sipil (Civil Rights Movement) yang dipimpin Martin Luther King Jr.
Baik Sulis di Jakarta, maupun Rosa Park di AS, semuanya menunjukkan satu hal yang ditekankan oleh James C. Scott: ketika kaum lemah didesak hingga ke dinding pembatas dan dirampas martabat serta alat bertahan hidupnya, ketidakberdayaan mereka bisa bermutasi menjadi aksi yang sangat kuat.
Bagi para pembuat kebijakan, peristiwa-peristiwa ini adalah pengingat bahwa penegakan hukum yang tuna-empati dan buta terhadap keadilan struktural selalu menyimpan daya ledak sosial yang tak terduga. Hal itu tidak bisa dipandang sepele di tengah tekanan sosial ekonomi di Indonesia belakangan ini.
Tekanan sosial ekonomi saat ini dialami oleh kebanyakan kelas menengah Indonesia. Kesulitan ekonomi tidak lagi didominasi oleh kelompok miskin ekstrem semata. Lihat saja fenomena yang mengkhawatirkan ini: fenomena "turun kelas" kelas menengah di Indonesia.
Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi nasional yang tampak gagah di angka sekitar 5%, ada anomali struktural yang nyata. Kelas menengah kita justru mengalami penyusutan kekuatan ekonomi secara masif. Berdasarkan data historis dan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), jutaan penduduk kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir telah bergeser turun menjadi kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) dan kelompok rentan.
Mereka terjebak menjadi apa yang dalam sosiologi kontemporer disebut oleh Guy Standing dalam The Precariat: The New Dangerous Class (2011) sebagai kelas Prekariat—kelas sosial baru yang hidup tanpa keamanan kerja, tanpa jaminan pensiun, tanpa tunjangan kesehatan memadai, dan selalu dihantui ketidakpastian masa depan. Mereka menjelma menjadi The Working Poor—orang-orang yang bekerja paruh waktu atau penuh waktu dengan durasi ekstrem (12–16 jam sehari), namun pendapatannya habis sekadar untuk biaya eksistensial paling dasar.
Ketidakadilan struktural ini tecermin jelas dalam angka ketimpangan pendapatan di Indonesia. Meskipun data BPS per September 2025 menunjukkan angka Gini Ratio nasional berada di level 0,363, angka ini menyimpan paradoks tajam jika dibedah secara spasial. Ketimpangan di wilayah perkotaan—pusat perputaran gig economy dan tempat berkumpulnya kelas menengah—tetap bertengger tinggi di angka 0,383.
Konsentrasi kekayaan dan surplus ekonomi Indonesia masih belum terdistribusi secara merata ke masyarakat luas, melainkan terkonsolidasi di lapisan atas. Pertumbuhan ekonomi kita bersifat eksklusif, bukan inklusif. Kelas menengah kita hari ini adalah kelompok yang paling sunyi dalam penderitaannya.
Mereka tidak masuk dalam kategori miskin yang berhak menerima berbagai jaminan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, namun pendapatan mereka telah tergerus inflasi medis, pendidikan, dan biaya hidup perkotaan yang ugal-ugalan. Satu hentakan ekonomi kecil saja—seperti sakit keras atau motor yang disita petugas—cukup untuk melempar mereka ke jurang kemiskinan.
Patut dicatat, peristiwa tangis ojol di Jatinegara terjadi menjelang berlakunya perintah Presiden Prabowo untuk memangkas fee platform dari 20% menjadi 8%. Perusahaan aplikator menyetujui kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2026. Apakah nasib pekerja prekariat alias para ojol akan membaik?
Di atas kertas kebijakan tersebut seperti angin segar yang akan langsung mendongkrak pendapatan bersih para driver ojol. Pemotongan sebesar 12% dari porsi aplikator dialihkan ke kantong pekerja adalah intervensi regulasi yang sangat berani.
Secara matematis, kebijakan ini memberikan keuntungan langsung bagi driver. Sebagai contoh, dari pesanan senilai Rp100.000, biasanya perusahaan memotong Rp20.000 (bersih diterima driver Rp80.000, belum potong bensin). Kini potongannya hanya Rp8.000 sehingga pesanan bersih diterima Rp92.000. Kenaikan pendapatan neto sekitar 12-15% ini sangat berarti untuk menambah bantalan finansial harian para driver ojol, seperti untuk membeli bensin atau sekadar makan siang yang lebih layak.
Penangkapan Rosa Parks oleh aparat memicu gerakan Boikot Bus Montgomery selama 381 hari oleh seluruh warga kulit hitam. Aksi menolak naik transportasi publik ini melumpuhkan keuangan sistem transit kota dan menjadi tonggak sejarah terbesar Gerakan Hak-Hak Sipil (Civil Rights Movement) yang dipimpin Martin Luther King Jr.
Baik Sulis di Jakarta, maupun Rosa Park di AS, semuanya menunjukkan satu hal yang ditekankan oleh James C. Scott: ketika kaum lemah didesak hingga ke dinding pembatas dan dirampas martabat serta alat bertahan hidupnya, ketidakberdayaan mereka bisa bermutasi menjadi aksi yang sangat kuat.
Bagi para pembuat kebijakan, peristiwa-peristiwa ini adalah pengingat bahwa penegakan hukum yang tuna-empati dan buta terhadap keadilan struktural selalu menyimpan daya ledak sosial yang tak terduga. Hal itu tidak bisa dipandang sepele di tengah tekanan sosial ekonomi di Indonesia belakangan ini.
Nestapa Kelas Menengah
Tekanan sosial ekonomi saat ini dialami oleh kebanyakan kelas menengah Indonesia. Kesulitan ekonomi tidak lagi didominasi oleh kelompok miskin ekstrem semata. Lihat saja fenomena yang mengkhawatirkan ini: fenomena "turun kelas" kelas menengah di Indonesia.
Di tengah narasi pertumbuhan ekonomi nasional yang tampak gagah di angka sekitar 5%, ada anomali struktural yang nyata. Kelas menengah kita justru mengalami penyusutan kekuatan ekonomi secara masif. Berdasarkan data historis dan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), jutaan penduduk kelas menengah dalam beberapa tahun terakhir telah bergeser turun menjadi kelompok aspiring middle class (menuju kelas menengah) dan kelompok rentan.
Mereka terjebak menjadi apa yang dalam sosiologi kontemporer disebut oleh Guy Standing dalam The Precariat: The New Dangerous Class (2011) sebagai kelas Prekariat—kelas sosial baru yang hidup tanpa keamanan kerja, tanpa jaminan pensiun, tanpa tunjangan kesehatan memadai, dan selalu dihantui ketidakpastian masa depan. Mereka menjelma menjadi The Working Poor—orang-orang yang bekerja paruh waktu atau penuh waktu dengan durasi ekstrem (12–16 jam sehari), namun pendapatannya habis sekadar untuk biaya eksistensial paling dasar.
Ketidakadilan struktural ini tecermin jelas dalam angka ketimpangan pendapatan di Indonesia. Meskipun data BPS per September 2025 menunjukkan angka Gini Ratio nasional berada di level 0,363, angka ini menyimpan paradoks tajam jika dibedah secara spasial. Ketimpangan di wilayah perkotaan—pusat perputaran gig economy dan tempat berkumpulnya kelas menengah—tetap bertengger tinggi di angka 0,383.
Konsentrasi kekayaan dan surplus ekonomi Indonesia masih belum terdistribusi secara merata ke masyarakat luas, melainkan terkonsolidasi di lapisan atas. Pertumbuhan ekonomi kita bersifat eksklusif, bukan inklusif. Kelas menengah kita hari ini adalah kelompok yang paling sunyi dalam penderitaannya.
Mereka tidak masuk dalam kategori miskin yang berhak menerima berbagai jaminan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, namun pendapatan mereka telah tergerus inflasi medis, pendidikan, dan biaya hidup perkotaan yang ugal-ugalan. Satu hentakan ekonomi kecil saja—seperti sakit keras atau motor yang disita petugas—cukup untuk melempar mereka ke jurang kemiskinan.
Kebijakan Pemotongan Fee
Patut dicatat, peristiwa tangis ojol di Jatinegara terjadi menjelang berlakunya perintah Presiden Prabowo untuk memangkas fee platform dari 20% menjadi 8%. Perusahaan aplikator menyetujui kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2026. Apakah nasib pekerja prekariat alias para ojol akan membaik?
Di atas kertas kebijakan tersebut seperti angin segar yang akan langsung mendongkrak pendapatan bersih para driver ojol. Pemotongan sebesar 12% dari porsi aplikator dialihkan ke kantong pekerja adalah intervensi regulasi yang sangat berani.
Secara matematis, kebijakan ini memberikan keuntungan langsung bagi driver. Sebagai contoh, dari pesanan senilai Rp100.000, biasanya perusahaan memotong Rp20.000 (bersih diterima driver Rp80.000, belum potong bensin). Kini potongannya hanya Rp8.000 sehingga pesanan bersih diterima Rp92.000. Kenaikan pendapatan neto sekitar 12-15% ini sangat berarti untuk menambah bantalan finansial harian para driver ojol, seperti untuk membeli bensin atau sekadar makan siang yang lebih layak.
Lihat Juga :