KPAI Usulkan Provider Keluarkan Kartu Khusus untuk Bantuan Kuota Internet

Selasa, 22 September 2020 - 09:08 WIB
loading...
KPAI Usulkan Provider...
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemberian bantuan paket kuota internet terhadap siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, belum sepenuhnya menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemberian bantuan paket kuota internet terhadap siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, belum sepenuhnya menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai kuota internet belajar berpotensi menjadi mubajir. Bantuan paket kuota internet ini, mulai dari 20 GB untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 35 GB untuk Sekolah Dasar (SD)-Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 50 GB untuk perguruan tinggi. (Baca juga: Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir)

Paket terdiri 5 GB untuk kuota umum dan sisanya, kuota belajar. Pemberian paket kuota internet ini seharusnya sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Dia menerangkan jika sekolah mengharuskan peserta didik belajar menggunakan aplikasi yang tidak dipaketkan, itu akan masuk ke kuota umum. “Belum lagi, kalau gurunya mengharuskan video call, 5 GB akan cepat habis dibandingkan kuota belajar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020).

Dia mengungkapkan berdasarkan survei KPAI pada April lalu yang melibatkan 1.700 responden, kuota belajar kemungkinan akan mubajir karena jarang digunakan. Mayoritas guru lebih senang menggunakan aplikasi yang banyak menggunakan kuota umum. “Kalau kuota belajar minim pemakaiannya padahal jumlahnya banyak, hal ini perlu disiasati. Hal itu agar uang negara dapat dioptimalkan membantu PJJ daring. Jangan malah menguntungkan provider,” tegasnya. (Baca juga: Berkaca Kasus Ibu Bunuh Anak, Komisi X DPR Ingatkan Dampak Negatf PJJ)

Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mengusulkan provider mengeluarkan kartu khusus untuk pelajar dan fleksibel penggunaannya sesuai kebutuhan pembelajaran. Jadi kartu tersebut hanya digunakan untuk siswa dan tidak bisa diperjualbelikan.

Provider, menurutnya, bisa mengeluarkan kartu baru yang sudah aktif dengan masa berlaku antara 1 sampai 6 bulan. “Hal ini lebih efektif dibandingkan dengan mengeluarkan paket belajar dari provider dan bisa diakses di aplikasi, tetapi semua masyarakat bisa membeli. Akhirnya malah bukan khusus siswa, bisa salah sasaran,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Pembelajaran Jarak Jauh...
Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Hemat Energi Sebaiknya Dilakukan Selektif
Rekomendasi
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Piala Dunia 2026: Saat...
Piala Dunia 2026: Saat Sepak Bola Jadi Mesin Uang FIFA
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved