KPAI Usulkan Provider Keluarkan Kartu Khusus untuk Bantuan Kuota Internet

Selasa, 22 September 2020 - 09:08 WIB
loading...
KPAI Usulkan Provider...
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemberian bantuan paket kuota internet terhadap siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, belum sepenuhnya menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pemberian bantuan paket kuota internet terhadap siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, belum sepenuhnya menyelesaikan masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai kuota internet belajar berpotensi menjadi mubajir. Bantuan paket kuota internet ini, mulai dari 20 GB untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 35 GB untuk Sekolah Dasar (SD)-Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 50 GB untuk perguruan tinggi. (Baca juga: Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir)

Paket terdiri 5 GB untuk kuota umum dan sisanya, kuota belajar. Pemberian paket kuota internet ini seharusnya sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Dia menerangkan jika sekolah mengharuskan peserta didik belajar menggunakan aplikasi yang tidak dipaketkan, itu akan masuk ke kuota umum. “Belum lagi, kalau gurunya mengharuskan video call, 5 GB akan cepat habis dibandingkan kuota belajar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (22/9/2020).

Dia mengungkapkan berdasarkan survei KPAI pada April lalu yang melibatkan 1.700 responden, kuota belajar kemungkinan akan mubajir karena jarang digunakan. Mayoritas guru lebih senang menggunakan aplikasi yang banyak menggunakan kuota umum. “Kalau kuota belajar minim pemakaiannya padahal jumlahnya banyak, hal ini perlu disiasati. Hal itu agar uang negara dapat dioptimalkan membantu PJJ daring. Jangan malah menguntungkan provider,” tegasnya. (Baca juga: Berkaca Kasus Ibu Bunuh Anak, Komisi X DPR Ingatkan Dampak Negatf PJJ)

Mantan Kepala SMAN 3 Jakarta itu mengusulkan provider mengeluarkan kartu khusus untuk pelajar dan fleksibel penggunaannya sesuai kebutuhan pembelajaran. Jadi kartu tersebut hanya digunakan untuk siswa dan tidak bisa diperjualbelikan.

Provider, menurutnya, bisa mengeluarkan kartu baru yang sudah aktif dengan masa berlaku antara 1 sampai 6 bulan. “Hal ini lebih efektif dibandingkan dengan mengeluarkan paket belajar dari provider dan bisa diakses di aplikasi, tetapi semua masyarakat bisa membeli. Akhirnya malah bukan khusus siswa, bisa salah sasaran,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Pemerintah Batal Terapkan...
Pemerintah Batal Terapkan Pembelajaran Daring bagi Siswa
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Cikarang Tumbuh Pesat,...
Cikarang Tumbuh Pesat, Lippoland Luncurkan OAZE Lakeside Homes Hunian Premium
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved