Butuh Konsistensi Putus Rantai Teror

Selasa, 22 September 2020 - 07:01 WIB
loading...
A A A
"Biasanya anak-anak itu bisa mengikuti orang tuanya. Kadang juga bisa mengikuti referential group atau kelompok yang bisa memberikan petuah. Referential group itu termasuk guru. Jadi, dialog juga dengan referential group, dilibatkan. Namanya referential group bisa macam-macam, seperti bisa ulama panutan, orang tua panutan, bisa NGO, bisa LSM, bisa masjid, bisa gereja," tuturnya.

Andi menambahkan, BNPT dan stakeholder terkait pun seharusnya konsisten menggandeng sejumlah universitas dan organisasi kepemudaan guna pencegahan aksi terorisme. Selain itu, pemerintah khususnya BNPT benar-benar perlu juga menggandeng organisasi atau kelompok yang masih termarginalkan atau di luar organisasi yang telah diajak kerja sama.

"Ada kelompok-kelompok yang termarginalkan yang merasa bahwa ada something wrong di negeri kita. Inilah bagaimana wrong itu dijadikan (diubah) menjadi true, menjadi right, menjadi benar. Jadi, pemerintah kita itu harus melihat tidak hanya satu sisi," ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan, penanggulangan dan pencegahan terorisme harus terus dilakukan oleh pemerintah lebih khusus melalui BNPT. Upaya ini tidak boleh berhenti meski saat ini masih masa pandemi Covid-19. Apalagi, kelompok radikal dan organisasi teroris malah makin gencar melakukan kampanye dan propaganda hingga rekrutmen calon teroris baru.

Sejauh ini memang upaya pencegahan radikalisme dan terorisme sudah berjalan baik. Akan tetapi, baik saja tidak cukup. Di kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar sebagai kepala BNPT, Trimedya mendorong agar BNPT konsisten terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas pencegahan radikalisme dan terorisme serta pencegahan rekrutmen calon terorisme baru. (Baca juga: OPM Sudah Kelewatan, Penggunaan Operasi Militer Dinilai Sudah Mendesak)

Selain itu, Boy juga harus sering bersuara dan menyampaikan kepada masyarakat capaian-capaian BNPT untuk pencegahan terorisme,. "Di masa corona ini, kita tidak boleh lengah, karena pelaku-pelaku teroris itu justru lebih aktif, karena dianggapnya negara sedang sibuk urus corona. Jadi memang kita butuh konsistensi pencegahan. Efektivitas dan peningkatan pencegahan terorisme harus terus dilanjutkan," tegas Trimedya saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Komisi III, ujar Trimedya, terus mengingatkan BNPT dan pihak-pihak terkait agar bisa memetakan secara utuh modus-modus rekrutmen calon teroris yang dijalankan kelompok atau organisasi teroris. Misalnya modus rekrutmen lewat pernikahan atau pembukaan lowongan pekerjaan atau kader kelompok teroris yang melakukan tindak pidana umum, kemudian dijebloskan ke rutan atau lapas, kemudian melakukan rekrutmen calon teroris di rutan atau lapas. Pemetaan tersebut bukan saja untuk kelompok atau organisasi teroris di dalam negeri, melainkan juga terafiliasi dengan kelompok atau organisasi teroris internasional.

Dari pemetaan tersebut dapat disimpulkan cara atau metode mana yang tepat untuk pencegahan. Identifikasi atas daerah-daerah keberadaan kelompok atau organisasi teroris harus terus dimaksimalkan. Musababnya, ujar Trimedya, jangan sampai pemetaan dan identifikasi yang salah mengakibatkan kesalahan saat pelaksanaan cara atau metode pencegahan. (Baca juga: Soal Aturan Gowes, Daerah Lain Diminta Contoh Anies)

"Yang paling penting itu deteksi dini. Pendekatan untuk penanggulangan dan pencegahan itu juga harus nirkekerasan. Libatkan juga kementerian, lembaga, masyarakat, dunia pendidikan. Misalnya Kementerian Agama, Kemendiknas. Untuk deteksi dini itu, koordinasikan dengan BIN, Polri, dan dengan TNI juga," paparnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menyambut baik langkah pencegahan yang telah dilakukan BNPT dengan pembentukan Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), pembentukan Tim Asistensi Khusus atau Kelompok Kerja (Pokja) Deradikalisasi, pencegahan berbasis pengembangan kesejahteraan masyarakat, pencegahan berbasis desa, hingga pencegahan berbasis ulama, tokoh agama, para dai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, dan lembaga pendidikan keagamaan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0786 seconds (0.1#10.140)