Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB
loading...
Badan Gizi Nasional...
Sidik Pramono, Dosen Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (FIA UI) dan Managing Director Indonesian Institute for Public Governance (IIPG). Foto: Istimewa
A A A
Sidik Pramono
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia (FIA UI) dan Managing Director Indonesian Institute for Public Governance (IIPG)

Di hadapan publik, wajah Badan Gizi Nasional adalah Makan Bergizi Gratis. Selama setahun terakhir, keduanya menjadi frasa yang teramat lekat dan nyaris tak terpisahkan. Dalam pelbagai percakapan publik, keberadaan BGN seolah ekadar pelaksana program MBG. Seolah tak ada yang salah. Tetapi benarkah hanya melulu begitu?

Rujukan utama untuk mencermati keberadaan BGN adalah Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan juga penjabarannya dalam Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Gizi Nasional Tahun 2025-2029. BGN adalah lembaga pemerintah yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional.

Jika menilik kedua produk hukum tersebut, mandat yang harus dijalankan oleh BGN adalah memperkuat koordinasi antarlembaga dan sektor, memastikan implementasi kebijakan gizi yang efektif, tepat sasaran, dan terencana secara sistematis, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan gizi yang selama ini dihadapi Indonesia.

Menilik regulasi yang ada, ruang gerak BGN tentunya tak sebatas operator MBG. Sejak kelahirannya, BGN sesungguhnya dirancang sebagai institusi yang memimpin orkestrasi perbaikan gizi nasional yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, dan juga masyarakat sipil.

Cukup dengan menilik struktur organisasinya, keberadaan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Promosi dan Kerja Sama, serta Deputi Pemantauan dan Pengawasan, memperlihatkan bahwa BGN semestinya lebih dari sekadar operator MBG. Tambahan lagi, selama 22 bulan usia BGN, sudah terbentukkah Dewan Pengarah yang mempunyai tugas memberikan arahan kepada pelaksana dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional?

Realitas yang kemudian terjadi memang mengarah pada tertutupnya fungsi orkestrasi BGN oleh dominasi program MBG. Setidaknya sebagaimana tecermin dalam banyak diskusi publik, BGN tereduksi hanya sekadar operator yang memastikan MBG terselenggara dengan target semassif mungkin.

Publik lebih mengenal BGN melalui pembukaan dapur di berbagai wilayah target (yang kemudian dikotori oleh dugaan jual-beli titik dapur!), distribusi makanan (yang kemudian memunculkan dugaan lancung pengadaan sepeda motor dan pengadaan lainnya!), target penerima manfaat (yang justru distribusi di wilayah 3T dengan kerawanan gizi tinggi selalu menimbulkan tanda tanya!), pengadaan bahan baku pangan (yang konon sampai seekor sapi dibutuhkan setiap SPPG dalam sehari!), hingga penanganan kasus keracunan makanan (yang di awal-awal pelaksanaan program sempat “teredam” dalam pemberitaan!).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Rekomendasi
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved