Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB
loading...
A A A
Penyempitan mandat kelembagaan (dengan segenap “pembelokannya”) tersebut berisiko menghambat pencapaian tujuan pemenuhan gizi nasional dalam jangka panjang. Pertanyaan utamanya yang kembali layak diapungkan: apakah BGN dimaksudkan untuk membangun tata kelola pemenuhan gizi nasional yang komprehensif ataukah sekadar menjadi kendaraan administratif bagi program MBG atau bahkan instrumen politik untuk kelompok kepentingan tertentu?

Kompleksitas persoalan gizi


Rencana Strategis BGN mencantumkan, dalam lima tahun terakhir, prevalensi stunting di Indonesia memang menurun, namun masih tinggi dibandingkan dengan standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu kurang dari 20%. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, hampir setengah dari ibu hamil di Indonesia menderita anemia (48,9%), dan sekitar 17,3% mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2021, sekitar 26,5% rumah tangga di Indonesia memiliki akses terbatas terhadap pangan bergizi. Data-data tersebut mengingatkan bahwa persoalan gizi bukan hanya sekadar penyediaan makanan (secara gratis).

Selama bertahun-tahun Kementerian Kesehatan mengelola intervensi kesehatan ibu dan anak, termasuk dengan pendirian pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan pos pelayanan terpadu (posyandu) untuk mendekatkan kepada target sasaran. Kementerian Pendidikan menjalankan pendidikan kesehatan dan gizi, termasuk dengan pemberian makanan tambahan yang dikoordinasikan oleh masing-masing sekolah.

Kementerian Sosial mengelola bantuan sosial, terutama dengan sasaran utama keluarga prasejahtera. Kementerian Pertanian membenahi hal-hal terkait urusan produksi pangan, dengan ultimate goal antara lain tersedianya pangan pokok yang terjangkau oleh semua kalangan. Pun pemerintah daerah yang menjalankan berbagai program konvergensi stunting dan layanan dasar yang ditugaskan dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah.

Sebagaimana ilustrasi di atas, penanganan masalah gizi bersifat multidimensional, mencakup banyak sub-isu dan melibatkan banyak aktor dengan mandat dan sumberdaya yang juga beragam. Hal tersebut menegaskan bahwa persoalan gizi memang tidak mungkin diselesaikan satu institusi sendirian.

Jika kenyataan lapangan mengindikasikan program-program tersebut berjalan dalam logika sektoral masing-masing, bukankah hal tersebut memperingatkan adanya kegagalan koordinasi antarlembaga (coordination failure) untuk pencapaian tujuan kolektif yang sama? Jika jawabannya “ya”, bukankah itu menjadi justifikasi (ter)penting dan strategis mengapa lembaga seperti BGN harus dilahirkan?

Kembali ke mandat


Dengan realitas dan tantangan sekompleks itu, BGN semestinya hadir sebagai institusi metagovernance, yang berfungsi mengatur arena kebijakan, menyelaraskan, dan mengoordinasikan berbagai jaringan aktor yang terlibat dalam suatu kebijakan publik. Fungsi koordinator, mediator, ataupun fasilitator menempatkan pemerintah tak melulu menjadi pelaksana utama setiap program (Jessop, 2003).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Rekomendasi
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved