Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Senin, 08 Juni 2026 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Alhasil yang tercipta bukanlah kelas pengusaha yang produktif, melainkan entitas pengusaha rente yang cukup membangun kedekatan dengan penguasa untuk mendapatkan lisensi impor, kontrak proyek pemerintah, atau konsesi tambang dibanding membangun ekosistem industri dan keahlian manufaktur yang dianggap rumit serta desain teknologi dan basis pengetahuan yang membutuhkan research and development yang dianggap terlampau mahal. Akhirnya, semua talenta dan kekuatan produktif bangsa bermigrasi ke sektor non-produktif seperti lobi politik, perdagangan spekulatif, dan makelar proyek.
Di tengah situasi semacam itu, banyak terjadi negara-negara berkembang atau dunia ketiga ini akhirnya terlalu mengandalkan FDI (foreign direct investment) tanpa memperkuat kapasitas industri nasionalnya. Akibatnya, banyak dari negara dunia ketiga tersebut mengalami apa yang disebut Dani Rodrik sebagai “premature deindustrialization”, di mana sebuah negara berkembang mengalami penurunan kontribusi sektor industri (khususnya manufaktur) sebelum negara itu menjadi negara kaya dan maju.
Bukan hanya itu, ketergantungan terhadap FDI dan modal asing lainnya membuat negara terkadang perlu mengurangi kedaulatannya. Stabilitas politik di negara tersebut menjadi sangat rapuh karena sangat bergantung pada "sentimen" investor yang sering kali subjektif dan spekulatif. Karena capital flight seringkali berfungsi sebagai "kekuatan veto" terhadap kebijakan negara. Sehingga semakin mudah modal berpindah (mobile capital) maka semakin lemah kedaulatan sebuah negara.
Asta Cita dan Negara Pancasila
Sebuah kemunafikan historis apabila negara-negara maju menganjurkan resep untuk percaya sepenuhnya pada kemurnian pasar bebas kepada negara berkembang untuk membangun ekonomi dan industrinya. Pancasila, sebagai sebuah dasar negara tentu tak menolak eksistensi kapitalisme dan pasar bebas. Namun, menyerahkan semua kehidupan manusia kepada mitos pasar bebas sangat ahistoris.
Menteri keuangan pertama Amerika Serikat, Alexander Hamilton justru menyarankan negaranya untuk melindungi infant industries, industri domestik Amerika yang masih bayi agar bisa mengejar ketertinggalan dengan Inggris. Akan tetapi pertanyaanya, bagaimana negara berkembang mengejar ketertinggalan industri dengan negara maju ditengah segala kekurangan yang dimilikinya?
Pertama, hal yang perlu dilakukan adalah memperkuat posisi negara sebagai the control mechanism yang harus memaksa adanya transfer teknologi asing atau lebih jauh; negara harus memfasilitasi perusahaan lokal untuk membeli lisensi teknologi, melakukan reverse engineering (bedah teknologi), dan meniru proses produksi global secara legal.
Di sini negara bertugas memfasilitasi proses Shop-Floor Learning di mana perusahaan lokal menyerap, meniru, dan memodifikasi teknologi tersebut hingga mampu memproduksi versi lokal yang lebih murah dan efisien. FDI tak perlu dilihat sebagai satu-satunya nafas perekonomian, namun cukup sebagai batu loncatan.
Kedua, negara perlu menumbuhkan bahkan menciptakan swasta domestik untuk menjadi national champions yang siap bertarung di level global. Tentu, penciptaan swasta domestik menjadi national champions perlu adanya disiplin target dari negara.
Di mana fasilitas, subsidi, tarif dan proteksi yang diberikan bukan karena kedekatan melainkan karena kompetensi dan mampu mengekspor produknya ke pasar global dalam jumlah tertentu, melakukan investasi R&D, dan mencapai standar kualitas internasional. Sehingga ekonomi tidak hanya berhenti mengandalkan keunggulan komparatif seperti kekayaan SDA melainkan menciptakan keunggulan kompetitif lewat campur tangan negara yang agresif.
Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan cetak biru ekonomi bahwa negara perlu hadir dalam membangun ekonomi nasional baik sebagai pencipta keadilan sosial, atau pengatur dan pengelola kekayaan nasional. Namun yang menjadi persoalan untuk Indonesia seringkali bukanlah desain ekonomi, melainkan desain politik dimana kita perlu memastikan negara berdiri otonom bukan menjadi kepanjangan tangan kekuatan oligarki dan para pemburu rente.
Dan ini seringkali membutuhkan reformasi politik terutama perkara demokrasi berbiaya tinggi yang seringkali menjadi pintu masuk para oligarki dan pemburu rente menguasai negara, menyandera para penyelenggara negara. Karena untuk menjalankan Pancasila dan Asta Cita kita perlu negara yang relatif otonom dari intervensi politik oligarki, yang mampu mengontrol dan mendisiplinkan modal dan bisa menegakkan performance standards kepada para pemilik modal tanpa tebang pilih.
Di tengah situasi semacam itu, banyak terjadi negara-negara berkembang atau dunia ketiga ini akhirnya terlalu mengandalkan FDI (foreign direct investment) tanpa memperkuat kapasitas industri nasionalnya. Akibatnya, banyak dari negara dunia ketiga tersebut mengalami apa yang disebut Dani Rodrik sebagai “premature deindustrialization”, di mana sebuah negara berkembang mengalami penurunan kontribusi sektor industri (khususnya manufaktur) sebelum negara itu menjadi negara kaya dan maju.
Bukan hanya itu, ketergantungan terhadap FDI dan modal asing lainnya membuat negara terkadang perlu mengurangi kedaulatannya. Stabilitas politik di negara tersebut menjadi sangat rapuh karena sangat bergantung pada "sentimen" investor yang sering kali subjektif dan spekulatif. Karena capital flight seringkali berfungsi sebagai "kekuatan veto" terhadap kebijakan negara. Sehingga semakin mudah modal berpindah (mobile capital) maka semakin lemah kedaulatan sebuah negara.
Asta Cita dan Negara Pancasila
Sebuah kemunafikan historis apabila negara-negara maju menganjurkan resep untuk percaya sepenuhnya pada kemurnian pasar bebas kepada negara berkembang untuk membangun ekonomi dan industrinya. Pancasila, sebagai sebuah dasar negara tentu tak menolak eksistensi kapitalisme dan pasar bebas. Namun, menyerahkan semua kehidupan manusia kepada mitos pasar bebas sangat ahistoris.
Menteri keuangan pertama Amerika Serikat, Alexander Hamilton justru menyarankan negaranya untuk melindungi infant industries, industri domestik Amerika yang masih bayi agar bisa mengejar ketertinggalan dengan Inggris. Akan tetapi pertanyaanya, bagaimana negara berkembang mengejar ketertinggalan industri dengan negara maju ditengah segala kekurangan yang dimilikinya?
Pertama, hal yang perlu dilakukan adalah memperkuat posisi negara sebagai the control mechanism yang harus memaksa adanya transfer teknologi asing atau lebih jauh; negara harus memfasilitasi perusahaan lokal untuk membeli lisensi teknologi, melakukan reverse engineering (bedah teknologi), dan meniru proses produksi global secara legal.
Di sini negara bertugas memfasilitasi proses Shop-Floor Learning di mana perusahaan lokal menyerap, meniru, dan memodifikasi teknologi tersebut hingga mampu memproduksi versi lokal yang lebih murah dan efisien. FDI tak perlu dilihat sebagai satu-satunya nafas perekonomian, namun cukup sebagai batu loncatan.
Kedua, negara perlu menumbuhkan bahkan menciptakan swasta domestik untuk menjadi national champions yang siap bertarung di level global. Tentu, penciptaan swasta domestik menjadi national champions perlu adanya disiplin target dari negara.
Di mana fasilitas, subsidi, tarif dan proteksi yang diberikan bukan karena kedekatan melainkan karena kompetensi dan mampu mengekspor produknya ke pasar global dalam jumlah tertentu, melakukan investasi R&D, dan mencapai standar kualitas internasional. Sehingga ekonomi tidak hanya berhenti mengandalkan keunggulan komparatif seperti kekayaan SDA melainkan menciptakan keunggulan kompetitif lewat campur tangan negara yang agresif.
Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan cetak biru ekonomi bahwa negara perlu hadir dalam membangun ekonomi nasional baik sebagai pencipta keadilan sosial, atau pengatur dan pengelola kekayaan nasional. Namun yang menjadi persoalan untuk Indonesia seringkali bukanlah desain ekonomi, melainkan desain politik dimana kita perlu memastikan negara berdiri otonom bukan menjadi kepanjangan tangan kekuatan oligarki dan para pemburu rente.
Dan ini seringkali membutuhkan reformasi politik terutama perkara demokrasi berbiaya tinggi yang seringkali menjadi pintu masuk para oligarki dan pemburu rente menguasai negara, menyandera para penyelenggara negara. Karena untuk menjalankan Pancasila dan Asta Cita kita perlu negara yang relatif otonom dari intervensi politik oligarki, yang mampu mengontrol dan mendisiplinkan modal dan bisa menegakkan performance standards kepada para pemilik modal tanpa tebang pilih.
(poe)