Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar

Senin, 08 Juni 2026 - 10:25 WIB
loading...
Asta Cita dan Reposisi...
Arjuna Putra Aldino, Direktur Eksekutif, Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
A A A
Arjuna Putra Aldino
Direktur Eksekutif Geopolitics and Global Political Economy Studies (G2PES) Indonesia

PADA 24 Mei yang lalu, media keuangan ternama Inggris, The Economist mengeluarkan sebuah analisis utama yang bertajuk Indonesia, the Biggest Muslim-Majority Country, Is on a Risky Path. Isinya mengkhawatirkan akan terjadinya praktik state capitalism, yang meningkatkan peran negara bahkan ditakutkan kebijakan ekonominya dinilai menjauh dari prinsip pasar bebas.

Tak cukup satu artikel, artikel kedua The Economist yang berjudul Indonesia’s President Is Jeopardising the Economy and Democracy juga mengkritik kebijakan ekonomi Indonesia yang terlalu mengedepankan kontrol negara atau command economy. Termasuk kontrol politik yang sentralistik yang dianggap dapat membahayakan pondasi ekonomi dan demokrasi Indonesia.

Inti dari kritik tersebut yaitu kembalinya pendekatan negara yang sangat dominan (state capitalism), baik dalam mengendalikan peta politik (sentralistik) maupun menggerakkan roda ekonomi (command economy). Menurut mereka, kebijakan pemerintah di era Presiden Prabowo berpotensi meninggalkan kebijakan yang bertumpu pada pasar bebas, negara minimalis, dan mereka khawatir intervensi negara yang terlalu dalam, dimana negara mendikte pasokan, harga, hingga distribusi barang secara kaku bisa mendistorsi kompetisi pasar dan merusak berjalannya mekanisme pasar yang alamiah.

Kritik ini memicu perdebatan klasik soal peran negara versus pasar dan bagaimana kita memposisikan peran keduanya yang ideal menurut dasar negara dan konstitusi kita serta gagasan Presiden Prabowo Subianto itu sendiri soal Asta Cita. Kita berada dalam ketegangan antara anjuran lembaga global yang menyakini pada mekanisme pasar bebas yang murni dengan bayang-bayang kegagalan negara-negara dunia ketiga dalam mengembangkan ekonomi dan industrialisasinya akibat kegagalan mereka mencari format relasi yang ideal antara pasar dan negara.

Dua Jebakan Mematikan: Mitos Pasar Bebas dan Kapitalisme Rente
Pada abad ke-14, Inggris adalah negara agraris yang terbelakang, utamanya secara teknologi. Namun di era raja Henry VII, negara melakukan intervensi agresif dengan mengenakan pajak ekspor yang sangat tinggi pada wol mentah dan melarang impor kain jadi dari Flanders, Belgia yang saat itu jadi pusat industri tekstil termaju di Eropa.

Di lain sisi, raja juga sangat aktif memberi insentif, dan melindungi para penenun serta ahli tekstil dari Flanders agar berimigrasi ke Inggris untuk mengajarkan keahlian mereka (know-how) kepada buruh lokal Inggris yang terbelakang itu. Dan tak lama, Inggris bertransisi dari pengekspor bahan mentah menjadi pengekspor tekstil jadi terbesar di Eropa. Semua itu berkat dari intervensi negara yang agresif.

Puncaknya, di tahun 1700-an, Inggris dibawah Perdana Menteri Robert Walpole menerapkan sistem tarif yang sangat agresif dan sistematis: tarif impor untuk barang manufaktur asing dinaikkan hingga 45-55%, sementara bea masuk untuk bahan baku buatan luar negeri dihapus.

Bahkan hingga 1815, setelah perang Napoleon selesai, Inggris masih mengeluarkan Corn Laws (Undang-Undang Gandum). Sebuah tarif proteksi tinggi untuk komoditas pertanian demi melindungi para tuan tanah dan petani domestik dari serbuan gandum murah Eropa daratan.

Pada titik ini, Inggris adalah negara paling proteksionis di dunia. Dan di balik dinding tarif dan proteksi yang tebal ini, diam-diam Revolusi Industri itu lahir, James Watt menemukan mesin uap hingga alat tenun mekanis berhasil diciptakan.

Akhirnya di era 1840-an, Inggris tumbuh sebagai "the workshop of the world" (bengkel dunia). Teknologi mereka paling maju, modal mereka paling besar, dan biaya produksi mereka paling murah. Di sinilah Inggris lahir sebagai “superpower” yang nyaris tak memiliki pesaing kuat di dunia.

Di sini pula proteksionisme tak lagi berguna bagi Inggris karena tak ada satu pun negara yang bisa mengalahkan efisiensi pabrik mereka. Semua tarif dan aturan yang proteksionis di dalam negerinya dihapuskan atas nama “persaingan sehat dan sempurna”.

Inggris beralih ke pasar bebas dan mulai mengkampanyekan teori Adam Smith dan David Ricardo tentang kebebasan pasar dan dogma laissez-faire ke seluruh dunia sebagai "kebenaran ilmiah universal". Inggris memaksa Jerman, Perancis, Portugal dan negara Eropa lainnya dengan doktrin; hapus tarif kalian, berdagang secara bebas untuk memakmurkan dunia. Hasilnya, industri Jerman dan Portugal kalah saing, serta hanya berhenti sebagai pengekspor bahan mentah demi menghidupi pabrik-pabrik di London.

Fenomena inilah yang disebut oleh ekonom kawakan, Friedrich List sebagai tindakan menendang tangga (kicking away the ladder). Di mana ketika sebuah negara telah mencapai puncak kejayaan, ia akan menendang tangga yang digunakannya untuk memanjat, agar negara lain tak bisa ikut naik menyusulnya.

Artinya, untuk mengejar ketertinggalan dari industri tekstil Flanders, Belgia, yang jauh lebih maju, Inggris menggunakan “tangga” yang disebut sebagai “proteksionisme ketat” dan “intervensi negara”. Namun ketika tumbuh paling kuat, Inggris memerintahkan negara lain untuk menerapkan pasar bebas atas nama persaingan sempurna dan kesejahteraan dunia.

Padahal agar industri mereka bisa masuk tanpa hambatan dan menghancurkan industri lokal negara-negara yang baru mau tumbuh. Dengan kata lain, Inggris melarang negara lain menggunakan metode (tangga) yang dulu mereka gunakan untuk kaya.

Begitu juga dengan Amerika Serikat. Ketika pertama kali tumbuh mereka mengenakan tarif yang tinggi untuk barang impor, memberikan insentif dan subsidi kepada produk lokal hingga membangun infrastruktur dasar yang oleh menteri keuangan pertama AS, Alexander Hamilton disebut sebagai "the american system". Di bawah lindungan dinding tarif dan proteksi yang masif ini, industri baja, otomotif, kimia, dan komunikasi AS tumbuh raksasa tanpa gangguan kompetitor asing.

Hingga pascaperang dunia II, AS membentuk General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Dan melalui “Washington Consensus” mempromosikan gagasan neoliberalisme, meminta semua negara menghapus tarif, meminimalkan peran negara, membuka pasar mereka, dan memulai era perdagangan bebas global.

Hasilnya, negara-negara dunia ketiga atau negara pascakolonial yang dipaksa menelan mentah-mentah resep neoliberalisme hanya berhenti menjadi “peripheral capitalism” yang menurut Samir Amin kondisi ekonominya mengalami “disarticulation” dan “economic enclave”. Di mana ekonomi suatu negara tidak berfungsi sebagai satu kesatuan yang utuh, melainkan sebagai kepingan-kepingan yang terfragmentasi dan hanya melayani kepentingan negara-negara maju.

Sebuah kawasan industri dan ekonomi modern telah dibangun, namun semua itu terisolasi dan tak terkoneksi dengan perekonomian pedesaan dan wilayah pedalaman yang terus terbelakang. Ia layaknya seperti “enclave”, pulau-pulau yang terpisah satu sama lain.

Di mana pabrik-pabrik di kawasan industri berjalan sangat modern dengan mesin-mesin smelter, dan teknologi pemurnian yang dimiliki oleh investasi asing. Namun semua itu tak terkoneksi dengan ekonomi daerah dan pedesaan yang dibiarkan hidup terbelakang dan menerima upah rendah untuk sekadar bertahan hidup.

Samir Amin menyebut fenomena “disarticulation” dan “economic enclave” ini sebagai “pertumbuhan tanpa pembangunan”, ekonomi tumbuh meroket signifikan namun tak memicu lahirnya pabrik-pabrik mesin atau industri teknologi nasional. Yang lahir justru fenomena petro-state, negara petrodollar yang ekonomi nasionalnya sepenuhnya bertumpu pada penghasilan atas eksploitasi sumber daya alam semata.

Dalam model negara petrodollar, negara hanya berfungsi sebagai “pembagi kue rente” sumber daya alam. Negara tak punya rencana dan desain pembangunan industri jangka panjang, dan birokrasi pun bergeser bukan bagaimana menciptakan produktivitas namun hanya mendistribusikan windfall profit alias rejeki nomplok atas penjualan sumber daya alam.

Dampaknya seperti apa yang disampaikan oleh Daron Acemoglu dan James A. Robinson lahirlah institusi ekstraktif (extractive institutions) yang terjebak dalam vicious circle (lingkaran setan). Di mana kekayaan alam yang diekstraksi oleh para elit digunakan untuk membiayai kekuatan politik mereka dan kemudian kekuatan politik yang didapatkan digunakan untuk membuat hukum dan aturan ekonomi yang lebih ekstraktif lagi.

Alhasil yang tercipta bukanlah kelas pengusaha yang produktif, melainkan entitas pengusaha rente yang cukup membangun kedekatan dengan penguasa untuk mendapatkan lisensi impor, kontrak proyek pemerintah, atau konsesi tambang dibanding membangun ekosistem industri dan keahlian manufaktur yang dianggap rumit serta desain teknologi dan basis pengetahuan yang membutuhkan research and development yang dianggap terlampau mahal. Akhirnya, semua talenta dan kekuatan produktif bangsa bermigrasi ke sektor non-produktif seperti lobi politik, perdagangan spekulatif, dan makelar proyek.

Di tengah situasi semacam itu, banyak terjadi negara-negara berkembang atau dunia ketiga ini akhirnya terlalu mengandalkan FDI (foreign direct investment) tanpa memperkuat kapasitas industri nasionalnya. Akibatnya, banyak dari negara dunia ketiga tersebut mengalami apa yang disebut Dani Rodrik sebagai “premature deindustrialization”, di mana sebuah negara berkembang mengalami penurunan kontribusi sektor industri (khususnya manufaktur) sebelum negara itu menjadi negara kaya dan maju.

Bukan hanya itu, ketergantungan terhadap FDI dan modal asing lainnya membuat negara terkadang perlu mengurangi kedaulatannya. Stabilitas politik di negara tersebut menjadi sangat rapuh karena sangat bergantung pada "sentimen" investor yang sering kali subjektif dan spekulatif. Karena capital flight seringkali berfungsi sebagai "kekuatan veto" terhadap kebijakan negara. Sehingga semakin mudah modal berpindah (mobile capital) maka semakin lemah kedaulatan sebuah negara.

Asta Cita dan Negara Pancasila
Sebuah kemunafikan historis apabila negara-negara maju menganjurkan resep untuk percaya sepenuhnya pada kemurnian pasar bebas kepada negara berkembang untuk membangun ekonomi dan industrinya. Pancasila, sebagai sebuah dasar negara tentu tak menolak eksistensi kapitalisme dan pasar bebas. Namun, menyerahkan semua kehidupan manusia kepada mitos pasar bebas sangat ahistoris.

Menteri keuangan pertama Amerika Serikat, Alexander Hamilton justru menyarankan negaranya untuk melindungi infant industries, industri domestik Amerika yang masih bayi agar bisa mengejar ketertinggalan dengan Inggris. Akan tetapi pertanyaanya, bagaimana negara berkembang mengejar ketertinggalan industri dengan negara maju ditengah segala kekurangan yang dimilikinya?

Pertama, hal yang perlu dilakukan adalah memperkuat posisi negara sebagai the control mechanism yang harus memaksa adanya transfer teknologi asing atau lebih jauh; negara harus memfasilitasi perusahaan lokal untuk membeli lisensi teknologi, melakukan reverse engineering (bedah teknologi), dan meniru proses produksi global secara legal.

Di sini negara bertugas memfasilitasi proses Shop-Floor Learning di mana perusahaan lokal menyerap, meniru, dan memodifikasi teknologi tersebut hingga mampu memproduksi versi lokal yang lebih murah dan efisien. FDI tak perlu dilihat sebagai satu-satunya nafas perekonomian, namun cukup sebagai batu loncatan.

Kedua, negara perlu menumbuhkan bahkan menciptakan swasta domestik untuk menjadi national champions yang siap bertarung di level global. Tentu, penciptaan swasta domestik menjadi national champions perlu adanya disiplin target dari negara.

Di mana fasilitas, subsidi, tarif dan proteksi yang diberikan bukan karena kedekatan melainkan karena kompetensi dan mampu mengekspor produknya ke pasar global dalam jumlah tertentu, melakukan investasi R&D, dan mencapai standar kualitas internasional. Sehingga ekonomi tidak hanya berhenti mengandalkan keunggulan komparatif seperti kekayaan SDA melainkan menciptakan keunggulan kompetitif lewat campur tangan negara yang agresif.

Pancasila sebagai dasar negara telah memberikan cetak biru ekonomi bahwa negara perlu hadir dalam membangun ekonomi nasional baik sebagai pencipta keadilan sosial, atau pengatur dan pengelola kekayaan nasional. Namun yang menjadi persoalan untuk Indonesia seringkali bukanlah desain ekonomi, melainkan desain politik dimana kita perlu memastikan negara berdiri otonom bukan menjadi kepanjangan tangan kekuatan oligarki dan para pemburu rente.

Dan ini seringkali membutuhkan reformasi politik terutama perkara demokrasi berbiaya tinggi yang seringkali menjadi pintu masuk para oligarki dan pemburu rente menguasai negara, menyandera para penyelenggara negara. Karena untuk menjalankan Pancasila dan Asta Cita kita perlu negara yang relatif otonom dari intervensi politik oligarki, yang mampu mengontrol dan mendisiplinkan modal dan bisa menegakkan performance standards kepada para pemilik modal tanpa tebang pilih.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved