KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Rabu, 03 Juni 2026 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Kelima, Upaya Perubahan Struktur Keanggotaan Secara Inkonstitusional. Terdapat indikasi upaya penyalahgunaan kekuasaan tanpa mengindahkan aturan organisasi. Baca juga: Menguatkan Perempuan, Mengokohkan Peradaban Bangsa
Terkait kebuntuan ini, sebelum memutuskan untuk menggelar KLB, berbagai upaya mediasi telah dilakukan dengan melibatkan pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tercatat telah memfasilitasi lima kali pertemuan mediasi tersebut yang juga didorong oleh organisasi pendiri KOWANI (Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik RI, dan PP Aisyiyah).
Namun, ketidakhadiran ketua umum sebagai pihak yang diundang dalam seluruh sesi mediasi menyebabkan jalur dialog tidak mencapai titik terang. Melalui KLB ini, diharapkan KOWANI dapat segera kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai mitra strategis pemerintah dalam advokasi kebijakan publik serta penggerak kemajuan perempuan di kancah domestik dan internasional.
Terkait kebuntuan ini, sebelum memutuskan untuk menggelar KLB, berbagai upaya mediasi telah dilakukan dengan melibatkan pemerintah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tercatat telah memfasilitasi lima kali pertemuan mediasi tersebut yang juga didorong oleh organisasi pendiri KOWANI (Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik RI, dan PP Aisyiyah).
Namun, ketidakhadiran ketua umum sebagai pihak yang diundang dalam seluruh sesi mediasi menyebabkan jalur dialog tidak mencapai titik terang. Melalui KLB ini, diharapkan KOWANI dapat segera kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai mitra strategis pemerintah dalam advokasi kebijakan publik serta penggerak kemajuan perempuan di kancah domestik dan internasional.
(poe)
Lihat Juga :