Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat

Rabu, 08 Juli 2026 - 15:31 WIB
loading...
Sidang Lengkap IV Dewan...
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH. Jeje Zaenudin. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) menggelar Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Pesantren Persatuan Islam 67, Kota Tasikmalaya, pada 8-9 Juli 2026. Sidang yang diikuti para ulama dan pakar dari lingkungan Persis ini membahas berbagai persoalan keagamaan kontemporer sebagai upaya menghadirkan panduan syariat yang relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH. Jeje Zaenudin menegaskan, Sidang Dewan Hisbah bukan sekadar forum akademik untuk mendiskusikan persoalan fikih. Menurutnya, forum tersebut merupakan ikhtiar kolektif para ulama Persis dalam melahirkan fatwa yang mampu membimbing umat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah dengan tetap memperhatikan realitas kehidupan masyarakat.

"Sidang Dewan Hisbah bukan hanya sekadar forum akademik yang membahas persoalan agama. Ini adalah ikhtiar kolektif ulama Persis untuk melahirkan fatwa yang membimbing syariat umat sesuai Al-Qur'an dan Sunnah dengan memperhatikan realitas kehidupan," katanya, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia



Ia menjelaskan, fatwa yang dihasilkan Dewan Hisbah tidak hanya berbicara mengenai persoalan halal dan haram ataupun sunnah dan bid'ah. Lebih jauh, fatwa diharapkan mampu menjadi pedoman etika dalam bermuamalah, membangun akhlak bermasyarakat, hingga memberikan solusi terhadap persoalan sosial yang terus berkembang.

"Fatwa Dewan Hisbah bukan hanya soal halal-haram atau sunnah-bid'ah. Lebih dari itu, fatwa menjadi panduan etika bermuamalah, membangun akhlak dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi umat," ujarnya.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam sidang kali ini adalah penyusunan panduan adab dan fikih bermedia sosial. Menurut Jeje, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat sehingga diperlukan panduan syariat agar penggunaan media sosial tetap mencerminkan nilai-nilai Islam.

"Kami ingin menghadirkan fatwa yang membimbing umat agar memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan Sunnah, termasuk dalam aktivitas di media sosial, sehingga lahir kesalehan sosial selain kesalehan individual," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Profil Francois Letexier,...
Profil Francois Letexier, Wasit Terbaik Diterpa Skandal VAR Piala Dunia 2026
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Berita Terkini
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Ucapan Yang Mulia Takut...
Ucapan Yang Mulia Takut Ya Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved