KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 03 Juni 2026 - 13:21 WIB
loading...
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
Dewan Pimpinan KOWANI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (3/6/2026). KLB ini sebagai langkah konstitusional untuk memulihkan tata kelola organisasi yang telah mengalami kebuntuan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia ( KOWANI ) menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (3/6/2026). KLB ini sebagai langkah konstitusional untuk memulihkan tata kelola organisasi yang telah mengalami kebuntuan.

KOWANI, yang lahir selaras dengan semangat Sumpah Pemuda pada tahun 1928, merupakan aset sejarah bangsa yang memayungi lebih dari 100 organisasi perempuan. Ketua KOWANI Anggraini Purnami mengatakan, KOWANI adalah rumah besar bagi seluruh perempuan Indonesia . KLB ini adalah langkah konstitusional untuk menata ulang tata kelola dan memastikan organisasi ini kembali bekerja untuk seluruh perempuan Indonesia. Baca juga: Maknai Hari Kartini, Kowani Komitmen Wujudkan Perempuan Indonesia Mandiri

”KLB hari ini sepenuhnya sejalan dengan Anggaran Dasar Bab V Pasal 13 ayat 6 serta Anggaran Rumah Tangga Bab VI Pasal 16 ayat 8, yang mengamanatkan bahwa KLB dapat diadakan apabila timbul hal-hal penting atau yang mengancam kelangsungan hidup organisasi," katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagai satu-satunya organisasi perempuan Indonesia dengan status konsultatif di Dewan Ekonomi dan Sosial PBB (ECOSOC), KOWANI memiliki tanggung jawab moral dan politis yang besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.

KLB digelar berangkat dari dinamika internal yang dinilai telah keluar jauh dari koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kebuntuan bermula dari pemecatan 19 Dewan Pimpinan secara sepihak oleh Ketua Umum Nanny Hadi Tjahjanto. Namun, berdasarkan hasil klarifikasi administratif dari Kementerian Hukum, komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan tersebut secara legal-formal tetap diakui sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Gerakan Srikandi Indonesia...
Gerakan Srikandi Indonesia Dideklarasikan, Cita-citakan Perempuan Berdaya Guna
Umumkan Susunan Pengurus...
Umumkan Susunan Pengurus 2025-2030, Adies Kadir: Amanat Rakyat Jadi Simbol Karya MKGR
Menguatkan Perempuan,...
Menguatkan Perempuan, Mengokohkan Peradaban Bangsa
Perkuat Kemandirian...
Perkuat Kemandirian Ekonomi dan Sosial Perempuan, Wahid Foundation Luncurkan Maitra
Ketua Fraksi PAN Dukung...
Ketua Fraksi PAN Dukung Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di DPR
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Akhiri Dualisme, Laskar...
Akhiri Dualisme, Laskar Merah Putih Gelar Rekonsiliasi
Kartini Masa Kini: Kisah...
Kartini Masa Kini: Kisah Mpok Ati, Driver Pesan-Antar Makanan Online Bisa Kuliah di Usia 51 Tahun, Sambil Kuliahkan 2 Anaknya
Rekomendasi
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved