Rupiah dan Ujian Kepercayaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WIB
loading...
Rupiah dan Ujian Kepercayaan
Perdana Wahyu Santosa, Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, dan Direktur Riset GREAT Institute. Foto: Istimewa
A A A
Perdana Wahyu Santosa
Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, dan Direktur Riset GREAT Institute

RUPIAH bukan sekadar angka di layar dealing room. Ia adalah semacam termometer kepercayaan: ketika panas global naik dan keyakinan domestik turun, jarumnya bergerak cepat. Pada 20 Mei 2026, Bank Indonesia menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen, setelah rupiah berada di sekitar Rp17.700 per dolar AS sehari sebelumnya. Ini bukan episode biasa, ini semacam rem darurat. Ini mengingatkan kita bahwa sejarah rupiah selalu bergerak di antara dua kutub: guncangan luar dan kelemahan dalam negeri.

Sejak krisis Asia 1997–1998, masyarakat Indonesia belajar bahwa pelemahan kurs dapat berubah menjadi krisis ekonomi, politik, dan sosial bila dibiarkan bertemu dengan kepanikan. Rupiah pernah jatuh sangat dalam pada masa itu; lalu beberapa kali kembali tertekan dalam krisis global 2008, taper tantrum 2013, pandemi, periode kenaikan suku bunga The Fed, hingga gejolak 2026. Namun, menyamakan semua episode dengan 1998 juga keliru. Perbankan kini lebih kuat, cadangan devisa lebih tebal, inflasi lebih terkendali, dan rezim kurs lebih fleksibel. Yang mirip bukan struktur krisisnya, melainkan pelajarannya: pasar bisa memaafkan tekanan eksternal, tetapi sulit memaafkan sinyal kebijakan yang membingungkan.

Kenaikan BI Rate adalah langkah yang dapat dipahami. Dalam situasi dolar menguat, harga minyak bergejolak, dan modal portofolio mudah berpindah, bank sentral harus menunjukkan bahwa rupiah tidak dibiarkan berjalan sendiri. BI juga menaikkan imbal hasil SRBI hingga 6,45 persen untuk tenor 12 bulan, dan aliran modal asing pada triwulan II kembali masuk sekitar 5,5 miliar dolar AS hingga 18 Mei 2026. Ini membantu meredakan tekanan jangka pendek. Tetapi di sinilah letak jebakannya: dana portofolio bukan fondasi rumah, melainkan tamu yang datang karena kursi nyaman. Begitu kursinya kurang menarik, ia dapat pergi lebih cepat daripada saat datang.

Karena itu, solusi rupiah tidak boleh disempitkan menjadi “BI harus menaikkan bunga lagi”. Suku bunga adalah obat stabilisasi, bukan vitamin pertumbuhan. Terlalu rendah dapat melemahkan rupiah; terlalu tinggi dapat menekan konsumsi, investasi, harga obligasi, dan pasar saham. Reaksi IHSG yang melemah setelah kenaikan BI Rate menunjukkan dilema itu. Dunia usaha membutuhkan stabilitas kurs, tetapi juga membutuhkan biaya modal yang tidak mencekik. Pemerintah dan BI harus mengelola trade-off ini dengan kepala dingin, bukan dengan slogan.

Pemerintah memegang separuh kunci. Rupiah tidak akan kuat secara berkelanjutan bila pasar meragukan disiplin fiskal, kualitas belanja, dan arah kebijakan ekonomi. Setiap rencana belanja besar harus dijelaskan sumber dan dampaknya; setiap kebijakan ekspor-impor harus dipastikan tidak menambah ketidakpastian; setiap pernyataan pejabat tentang bank sentral harus menjaga kesan independensi BI. Dalam ekonomi terbuka, kata-kata pejabat kadang-kadang sama mahalnya dengan cadangan devisa.

Kebijakan devisa hasil ekspor juga perlu ditempatkan secara cerdas. Menahan devisa terlalu keras dapat dianggap sebagai kontrol yang membuat investor curiga. Namun, membiarkan devisa sumber daya alam terlalu cepat kembali ke luar negeri juga membuat rupiah rapuh. Jalan tengahnya ialah insentif yang kredibel: instrumen valas domestik yang likuid, imbal hasil masuk akal, kepastian pajak, kemudahan hedging, serta transparansi aturan. Pelaku usaha tidak boleh diperlakukan seolah semua spekulan; tetapi mereka juga perlu diingatkan bahwa menikmati keuntungan dari tanah Indonesia membawa tanggung jawab menjaga ekosistem valas Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved