Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Jum'at, 15 Mei 2026 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
Legislator Gerindra itu mengungkap bahwa sejumlah RUU kini telah memasuki tahap pembahasan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah RUU Satu Data Indonesia (SDI) yang telah menyelesaikan pembahasan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal.
Selain itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh juga disebut tinggal menyisakan beberapa pasal saja. "(Kemudian) RUU Masyarakat Adat yang saat ini penyusunannya sedang berjalan akan dirampungkan pada akhir Mei ini,” ujarnya.
Dengan perkembangan tersebut, Baleg DPR menargetkan empat RUU prioritas dapat segera dirampungkan, yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Komoditas Strategis.
Selain itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh juga disebut tinggal menyisakan beberapa pasal saja. "(Kemudian) RUU Masyarakat Adat yang saat ini penyusunannya sedang berjalan akan dirampungkan pada akhir Mei ini,” ujarnya.
Dengan perkembangan tersebut, Baleg DPR menargetkan empat RUU prioritas dapat segera dirampungkan, yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Komoditas Strategis.
(rca)
Lihat Juga :