Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat

Jum'at, 15 Mei 2026 - 21:12 WIB
loading...
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Foto: Dok DPR
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan merampungkan empat dari sembilan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini tengah dibahas dalam masa persidangan V tahun 2025-2026. Hal ini ditegaskannya dalam rapat pleno penyusunan jadwal acara Baleg DPR.

Bob menjelaskan, seluruh RUU yang tengah dibahas memiliki tingkat urgensi masing-masing. Namun, kata dia, Baleg tetap harus menentukan prioritas berdasarkan tingkat kepentingan dan kebutuhan mendesak agar pembahasannya berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Ada beberapa undang-undang yang bisa kita selesaikan, diperlukan satu ketelitian dan kecermatan kita untuk day by day-nya sehingga ada yang prioritas. Semuanya prioritas, ada yang genting dan ada yang penting,” kata Bob dikutip Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Wakil Ketua Baleg Beberkan Pentingnya UU Satu Data Indonesia



Legislator Gerindra itu mengungkap bahwa sejumlah RUU kini telah memasuki tahap pembahasan yang cukup signifikan. Salah satunya adalah RUU Satu Data Indonesia (SDI) yang telah menyelesaikan pembahasan sekitar 50 pasal dari total 130 pasal.

Selain itu, pembahasan RUU Pemerintahan Aceh juga disebut tinggal menyisakan beberapa pasal saja. "(Kemudian) RUU Masyarakat Adat yang saat ini penyusunannya sedang berjalan akan dirampungkan pada akhir Mei ini,” ujarnya.

Dengan perkembangan tersebut, Baleg DPR menargetkan empat RUU prioritas dapat segera dirampungkan, yakni RUU Satu Data Indonesia, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Masyarakat Adat, serta RUU Komoditas Strategis.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
RUU Satu Data Indonesia...
RUU Satu Data Indonesia Bisa Atasi Bansos Salah Sasaran
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Gelar Forum Satu Data...
Gelar Forum Satu Data TNI, Pusinfolahta: Wujudkan Tata Kelola Data yang Akurat
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved