Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Berbelit-belit saat Ditanya Luka Gosong di Wajah

Rabu, 06 Mei 2026 - 11:41 WIB
loading...
Dandenma Bais TNI Sebut...
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya itu, terdapat 2 orang terdakwa yang mengalami kondisi yang aneh karena tampak gosong pada tubuhnya.

"Setelah itu kami coba lihat kondisinya, melihat kondisi, kami tanya yang bersangkutan, kami tanya kenapa, kemudian kapan, mereka menjawabnya agak berbelit-belit. Pertama tanya kenapa, tersiram air panas, tapi ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," ujar Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan itu disampaikannya saat ditanyai Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Terdakwa mengaku pada saksi terkena air panas hingga wajahnya tampak aneh seolah gosong, pengakuan itu disampaikan saat terdakwa mendapatkan perawatan medis di Denkes Bais TNI.

Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadirkan 5 Saksi dari Bais TNI



Saat ditanyai lebih dalam, kata Heri, terdakwa 1 dan 2 hanya menjawab dengan 'Siap Salah' selalu sehingga mereka diberikan perawatan medis. Saat itu, pihaknya lantas menghubungi Direktorat D agar mereka didalami lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved