Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum

Senin, 04 Mei 2026 - 10:06 WIB
loading...
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Tim Kuasa Hukum Partai DPW PPP Maluku menilai langkah tim sengketa internal DPP PPP yang tidak mengajukan eksepsi menjadi bukti bahwa PN berwenang memutus perkara perselisihan internal partai. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Partai DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku menilai langkah tim sengketa internal DPP PPP yang tidak mengajukan eksepsi menjadi bukti bahwa Pengadilan Negeri (PN) berwenang memutus perkara perselisihan internal partai.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak eksepsi tergugat DPP PPP yakni pertama ditolaknya eksepsi tergugat DPP atas gugatan Muktamar yang dilayangkan M Thobahul Aftoni dkk dan kedua ditolaknya eksepsi DPP PPP atas gugatan yang dilayangkan DPW PPP Jawa Barat.

Baca juga: Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan

Kali ini menghadapi gugatan yang diajukan DPW PPP Maluku, DPP memilih tidak mengajukan eksepsi absolut yang menyatakan bahwa PN tidak memiliki wewenang mengadili perkara perselisihan internal partai. Dengan demikian, DPP mengakui PN justru memiliki kewenangan memutus perkara perselisihan internal partai.

Kuasa Hukum DPW PPP Maluku Wahyu Ingratubun mengatakan, secara tidak langsung kedudukan tim penyelesaian sengketa internal yang konon sudah dibentuk DPP PPP tidak memiliki legitimasi secara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved