Cegah Kluster Pilkada, Perppu Jilid II Disiapkan
Sabtu, 19 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai kampanye dalam bentuk konser musik yang rawan menimbulkan kerumunan sesuatu yang konyol di era pandemi korona ini. Namun dia memaklumi KPU karena hal itu masih diatur dalam UU Pilkada. Saat pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada mengenai pemunduran jadwal pilkada, ketentuan soal bentuk-bentuk kampanye ini tidak diubah. (Baca juga: 4 Jenis Olahraga Ini Efektif Turunkan Kadar Kolesterol)
Karena itu yang bisa dilakukan KPU menurut Mardani adalah membatasi peserta kampanye tersebut dengan maksimal melibatkan 100 orang dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita semua juga dapat mengawasi pasangan calon yang menggelar konser musik. Karena sulit dalam suasana seperti itu protokol kesehatan ditegakkan. Kecuali diterjunkan jumlah pengawas yang besar,” ujar legislator asal DKI Jakarta itu.
Namun Mardani berpandangan bahwa solusi terbaik untuk menghindarkan Pilkada 2020 menjadi kluster baru Covid-19 adalah membuat payung hukum. Dia setuju UU Pilkada segera diubah dan perppu akan menjadi solusi terbaik. (Lihat videonya: Istana Para Raja di Wilayah Sulsel Berusia Ratusan Tahun)
“Paling baik jika Pak Jokowi mengeluarkan perppu yang melarang bentuk kampanye selain dalam ruangan dan maksimal 50 orang, sisanya virtual,” sebutnya. (Dita Angga/Kiswondari/Bakti)
Karena itu yang bisa dilakukan KPU menurut Mardani adalah membatasi peserta kampanye tersebut dengan maksimal melibatkan 100 orang dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita semua juga dapat mengawasi pasangan calon yang menggelar konser musik. Karena sulit dalam suasana seperti itu protokol kesehatan ditegakkan. Kecuali diterjunkan jumlah pengawas yang besar,” ujar legislator asal DKI Jakarta itu.
Namun Mardani berpandangan bahwa solusi terbaik untuk menghindarkan Pilkada 2020 menjadi kluster baru Covid-19 adalah membuat payung hukum. Dia setuju UU Pilkada segera diubah dan perppu akan menjadi solusi terbaik. (Lihat videonya: Istana Para Raja di Wilayah Sulsel Berusia Ratusan Tahun)
“Paling baik jika Pak Jokowi mengeluarkan perppu yang melarang bentuk kampanye selain dalam ruangan dan maksimal 50 orang, sisanya virtual,” sebutnya. (Dita Angga/Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Lihat Juga :