Cegah Kluster Pilkada, Perppu Jilid II Disiapkan

Sabtu, 19 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai kampanye dalam bentuk konser musik yang rawan menimbulkan kerumunan sesuatu yang konyol di era pandemi korona ini. Namun dia memaklumi KPU karena hal itu masih diatur dalam UU Pilkada. Saat pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada mengenai pemunduran jadwal pilkada, ketentuan soal bentuk-bentuk kampanye ini tidak diubah. (Baca juga: 4 Jenis Olahraga Ini Efektif Turunkan Kadar Kolesterol)

Karena itu yang bisa dilakukan KPU menurut Mardani adalah membatasi peserta kampanye tersebut dengan maksimal melibatkan 100 orang dan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita semua juga dapat mengawasi pasangan calon yang menggelar konser musik. Karena sulit dalam suasana seperti itu protokol kesehatan ditegakkan. Kecuali diterjunkan jumlah pengawas yang besar,” ujar legislator asal DKI Jakarta itu.

Namun Mardani berpandangan bahwa solusi terbaik untuk menghindarkan Pilkada 2020 menjadi kluster baru Covid-19 adalah membuat payung hukum. Dia setuju UU Pilkada segera diubah dan perppu akan menjadi solusi terbaik. (Lihat videonya: Istana Para Raja di Wilayah Sulsel Berusia Ratusan Tahun)

“Paling baik jika Pak Jokowi mengeluarkan perppu yang melarang bentuk kampanye selain dalam ruangan dan maksimal 50 orang, sisanya virtual,” sebutnya. (Dita Angga/Kiswondari/Bakti)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
Ekonomi Indonesia Tumbuh...
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% di Kuartal II 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved