Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat, Wamenag Sebut Tak Ada Paksaan

Jum'at, 18 September 2020 - 10:55 WIB
loading...
Bimtek Penceramah Agama...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Zainut Tauhid Sa'adi meresmikan program bimtek penceramah agama bersertifikat di Hotel Hotel Golden Boutique, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Selain diikuti secara tatap muka (luring), kegiatan ini juga dihadiri secara virtual (daring) oleh 97 peserta utusan dari 53 ormas dan lembaga keagamaan. (Baca juga: Tuai Kritik, Kemenag Tetap Luncurkan Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat)

Zainut menegaskan, program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama.

Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu. (Baca juga: PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah)

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” tandasnya.

Kemenag, kata dia, juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga dan ormas keagamaan terkait hal ini. Selanjutnya, Zainut menyebut program ini sebagai penguatan kompetensi penceramah agama. (Baca juga: Fadli Zon: Sertifikasi Dai Mirip Cara-cara Penjajah)

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Kemenag sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama.

Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya.

Namun, apapun tantangan itu, Zainut yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.

“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” ujarnya.

“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya.

Zainut menjelaskan, pembangunan bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.

Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan. Pemerintah pun sadar tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri.

Oleh sebab itu, Kemenag terus meningkatkan kualitas kerja sama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.

“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Penceramaah Agama Bersertifikat. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Tak bisa dipungkiri bahwa ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” jelasnya.

“Dari kegiatan ini kita semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat. Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara,” lanjut Zainut.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi.

“Bimtek angkatan pertama di pusat rencananya akan dilakukan pada akhir September 2020. Proses bimtek berlangsung kurang lebih tiga hari. Panitia akan bersurat kepada ormas dan lembaga untuk mengirim peserta. Panitia juga bisa langsung bersurat kepada peserta perorangan, khususnya kepada penceramah yang bukan berasal dari ormas,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)