Fadli Zon: Sertifikasi Dai Mirip Cara-cara Penjajah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi terhadap dai.
Menurut dia, sertifikasi tersebut justru akan memicu kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan melakukan sensor terhadap dai.
Fadli menilai rencana sertifikasi dai bertentangan dengan konstitusi. Bahkan dia menyebut kebijakan tersebut mirip cara-cara yang dilakukan penjajah.
Hal tersebut diungkapkan Fadli melalui akun Twitternya. "Rencana Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan lakukan sensor dan pembatasan dai. Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu," tulis Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Minggu 6 September 2020 malam.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dirinya menolak program sertifikasi penceramah.
"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 September 2020. ( )
Anwar mengatakan, jika program itu terus dilaksanakan dan diterima secara baik di MUI, dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai sekjen MUI. "Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," tuturnya.( )
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program penceramah bersertifikat bulan ini. Pada tahap pertama akan ada ribuan penceramah bersertifikat dari semua agama yang ada di Indonesia.
"Apa yang kami lakukan di Kementerian Agama, kami melakukan program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak lebih kurang 8.200 orang. Semua agama sukarela. Ada gesekan tidak setuju tidak masalah, kita lanjut," katanya saat Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 2 September 2020.
Menurut dia, sertifikasi tersebut justru akan memicu kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan melakukan sensor terhadap dai.
Fadli menilai rencana sertifikasi dai bertentangan dengan konstitusi. Bahkan dia menyebut kebijakan tersebut mirip cara-cara yang dilakukan penjajah.
Hal tersebut diungkapkan Fadli melalui akun Twitternya. "Rencana Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan lakukan sensor dan pembatasan dai. Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu," tulis Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Minggu 6 September 2020 malam.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dirinya menolak program sertifikasi penceramah.
"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 September 2020. ( )
Anwar mengatakan, jika program itu terus dilaksanakan dan diterima secara baik di MUI, dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai sekjen MUI. "Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI," tuturnya.( )
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program penceramah bersertifikat bulan ini. Pada tahap pertama akan ada ribuan penceramah bersertifikat dari semua agama yang ada di Indonesia.
"Apa yang kami lakukan di Kementerian Agama, kami melakukan program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak lebih kurang 8.200 orang. Semua agama sukarela. Ada gesekan tidak setuju tidak masalah, kita lanjut," katanya saat Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 2 September 2020.
(dam)