PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah
Selasa, 08 September 2020 - 12:48 WIB
loading...
PKS Minta Kemenag Pertimbangkan Ulang Sertifikasi Penceramah
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta Kementerian Agama (Kemenag) meninjau ulang rencana sertifikasi penceramah sebagai program penguatan wawasan kebangsaan dan pengarusutamaan pemahaman keagamaan rahmatan lil alamin.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, sertifikasi penceramah justru bukan merupakan bentuk pendekatan rahmatan lil alamin. "Jadi ini saya kira tolong ditinjau kembali," ujarnya saat rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Bukhori mengatakan, jika sertifikasi penceramah itu dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas para dai atau para mubalig, hal itu sebaiknya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas-ormas Islam. Sementara, Kemenag cukup mendorong terlaksananya program tersebut sehingga secara substansi bisa tercapai. "Karena posisi kementerian ini adalah merupakan bagian dari proses politik maka supaya tidak menimbulkan kecurigaan maka itu sebaiknya tidak dilakukan kementerian," tuturnya.
(Baca juga: Tolak Sertifikasi Penceramah, Anwar Abbas Siap Mundur dari Sekjen MUI ).
Dengan begitu, langkah Kemenag tersebut bukan malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. "Saya kira satu pendekatan yang lebih wise dan lebih mengayomi terhadap anak bangsa kita. Semua ini anak bangsa kita," tuturnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, sertifikasi penceramah justru bukan merupakan bentuk pendekatan rahmatan lil alamin. "Jadi ini saya kira tolong ditinjau kembali," ujarnya saat rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Bukhori mengatakan, jika sertifikasi penceramah itu dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas para dai atau para mubalig, hal itu sebaiknya dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas-ormas Islam. Sementara, Kemenag cukup mendorong terlaksananya program tersebut sehingga secara substansi bisa tercapai. "Karena posisi kementerian ini adalah merupakan bagian dari proses politik maka supaya tidak menimbulkan kecurigaan maka itu sebaiknya tidak dilakukan kementerian," tuturnya.
(Baca juga: Tolak Sertifikasi Penceramah, Anwar Abbas Siap Mundur dari Sekjen MUI ).
Dengan begitu, langkah Kemenag tersebut bukan malah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. "Saya kira satu pendekatan yang lebih wise dan lebih mengayomi terhadap anak bangsa kita. Semua ini anak bangsa kita," tuturnya.
Lihat Juga :