Bandung yang Tersandera: Diplomasi Konfrontasi dan Pragmatisme
Rabu, 11 Maret 2026 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
Ketika diplomasi terlalu menekankan keseimbangan formal antara dua pihak yang secara faktual berada dalam relasi kekuasaan yang tidak setara, maka ia berpotensi kehilangan sensitivitas terhadap akar kolonial konflik tersebut. Kritik ini tidak berarti menolak diplomasi damai, tetapi mengingatkan bahwa perdamaian yang sejati tidak dapat dibangun di atas ambiguitas moral.
Dalam kajian Global South terhadap International Law, netralitas yang terlalu berhati-hati justru sering berfungsi sebagai mekanisme reproduksi status quo dalam sistem internasional yang tidak seimbang. Oleh karena itu negara-negara berkembang menghadapi dilema permanen: apakah mereka akan menggunakan hukum internasional untuk menantang struktur kekuasaan global, atau sekadar mengelola konflik di dalam struktur tersebut.
Di titik inilah ironi sejarah terasa begitu tajam. Lebih dari tujuh dekade setelah bangsa-bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin berkumpul di Bandung untuk menegaskan bahwa kolonialisme harus dihapuskan dari muka bumi, tragedi kemanusiaan masih berlangsung di hadapan dunia yang mengaku beradab. Sistem hukum internasional yang seharusnya melindungi martabat manusia sering kali tersandera oleh veto geopolitik dan kepentingan strategis yang melampaui komitmen moralnya sendiri.
Norma fundamental seperti larangan genosida dan penindasan terhadap suatu bangsa telah lama diakui sebagai norma imperatif dalam International Law, namun penerapannya sering kali bergantung pada kalkulasi kekuasaan global.
Dalam konteks ini perbedaan pendekatan antara Gustavo Petro dan Prabowo Subianto memperoleh makna yang lebih luas daripada sekadar strategi diplomasi. Konfrontasi moral Kolombia dan diplomasi pragmatik Indonesia pada dasarnya merupakan dua ekspresi dari perjuangan dunia berkembang untuk mempertahankan relevansi etika Global South dalam tatanan internasional yang masih sarat hierarki kekuasaan.
Yang satu mengguncang legitimasi sistem melalui keberanian moral yang keras, sementara yang lain berusaha mengoreksinya dari dalam dalam hubungan yang tidak setara melalui diplomasi yang berhati-hati dan cenderung menjadi diplomasi munafik.
Namun sejarah sering kali menilai bukan hanya niat, melainkan juga keberanian. Jika negara-negara Global South tetap setia pada warisan solidaritas yang melahirkan Bandung Principles, maka Bandung tidak akan pernah menjadi sekadar artefak sejarah. Ia akan terus hidup sebagai etika politik global yang menuntut keberanian untuk menegakkan keadilan bahkan ketika sistem internasional gagal melakukannya.
Tetapi jika keberanian itu perlahan digantikan oleh kehati-hatian diplomatik yang berlebihan, maka Bandung hanya akan tersisa sebagai monumen sunyi dari sebuah janji dunia yang pernah diucapkan dengan penuh harapan—namun perlahan dilupakan oleh mereka yang dahulu mewarisinya.
Dalam kajian Global South terhadap International Law, netralitas yang terlalu berhati-hati justru sering berfungsi sebagai mekanisme reproduksi status quo dalam sistem internasional yang tidak seimbang. Oleh karena itu negara-negara berkembang menghadapi dilema permanen: apakah mereka akan menggunakan hukum internasional untuk menantang struktur kekuasaan global, atau sekadar mengelola konflik di dalam struktur tersebut.
Di titik inilah ironi sejarah terasa begitu tajam. Lebih dari tujuh dekade setelah bangsa-bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin berkumpul di Bandung untuk menegaskan bahwa kolonialisme harus dihapuskan dari muka bumi, tragedi kemanusiaan masih berlangsung di hadapan dunia yang mengaku beradab. Sistem hukum internasional yang seharusnya melindungi martabat manusia sering kali tersandera oleh veto geopolitik dan kepentingan strategis yang melampaui komitmen moralnya sendiri.
Norma fundamental seperti larangan genosida dan penindasan terhadap suatu bangsa telah lama diakui sebagai norma imperatif dalam International Law, namun penerapannya sering kali bergantung pada kalkulasi kekuasaan global.
Dalam konteks ini perbedaan pendekatan antara Gustavo Petro dan Prabowo Subianto memperoleh makna yang lebih luas daripada sekadar strategi diplomasi. Konfrontasi moral Kolombia dan diplomasi pragmatik Indonesia pada dasarnya merupakan dua ekspresi dari perjuangan dunia berkembang untuk mempertahankan relevansi etika Global South dalam tatanan internasional yang masih sarat hierarki kekuasaan.
Yang satu mengguncang legitimasi sistem melalui keberanian moral yang keras, sementara yang lain berusaha mengoreksinya dari dalam dalam hubungan yang tidak setara melalui diplomasi yang berhati-hati dan cenderung menjadi diplomasi munafik.
Namun sejarah sering kali menilai bukan hanya niat, melainkan juga keberanian. Jika negara-negara Global South tetap setia pada warisan solidaritas yang melahirkan Bandung Principles, maka Bandung tidak akan pernah menjadi sekadar artefak sejarah. Ia akan terus hidup sebagai etika politik global yang menuntut keberanian untuk menegakkan keadilan bahkan ketika sistem internasional gagal melakukannya.
Tetapi jika keberanian itu perlahan digantikan oleh kehati-hatian diplomatik yang berlebihan, maka Bandung hanya akan tersisa sebagai monumen sunyi dari sebuah janji dunia yang pernah diucapkan dengan penuh harapan—namun perlahan dilupakan oleh mereka yang dahulu mewarisinya.
(poe)
Lihat Juga :