Ingin Hasilkan UU Berkualitas, DPR-Pemerintah Hati-hati Bahas RUU Ciptaker

Kamis, 17 September 2020 - 21:49 WIB
loading...
Ingin Hasilkan UU Berkualitas,...
Anggota Baleg DPR Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya memahami harapan pemerintah soal RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memahami harapan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law bisa segera disahkan. Meski begitu, Baleg berkomitmen pembahasan beleid sapu jagat tersebut bisa dilakukan dengan cermat.

(Baca juga: Pengamat Sebut Pandemi Jadi Momentum Sempurnakan RUU Cipta Kerja)

Anggota Baleg DPR Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya memahami harapan pemerintah agar RUU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan kondisi nasional dari ancaman resesi akibat pandemi.

(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)

"Spiritnya sama, DPR dan pemerintah sama-sama ingin cepat. Tapi, kita akan tetap melakukan pembahasan dengan penuh kecermatan, kehati-hatian dan kekhidmatan," kata Arteria, Kamis (17/9/2020).

(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)

Arteria menjelaskan, Baleg saat ini tengah fokus membahas klaster transportasi dalam RUU Cipta Kerja. Menurut dia, untuk pembahasan sampai dengan klaster ketenagakerjaan masih butuh waktu yang cukup lama.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan bahwa Baleg tak berbicara target kapan pembahasan RUU Cipta Kerja akan selesai. Menurutnya, DPR mengedepankan prinsip teliti dan hati-hati dalam membahas RUU Cipta Kerja agar nantinya produk hukum yang dihasilkan tidak digugat ke MK.

"DPR, khususnya PDIP, cepat plus harus cermat, hati-hati, harus taat asas, tidak boleh melanggar hukum, jangan sampai di MK-kan," ucap Arteria.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Fenomena Alam Pemicu...
Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari Terdeteksi
Rekomendasi Compact...
Rekomendasi Compact SUV Tahun 2025 Berdesain Keren dan Canggih
Rekomendasi Link Tambah...
Rekomendasi Link Tambah Follower TikTok Gratis
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved