Ingin Hasilkan UU Berkualitas, DPR-Pemerintah Hati-hati Bahas RUU Ciptaker

Kamis, 17 September 2020 - 21:49 WIB
loading...
Ingin Hasilkan UU Berkualitas, DPR-Pemerintah Hati-hati Bahas RUU Ciptaker
Anggota Baleg DPR Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya memahami harapan pemerintah soal RUU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR memahami harapan pemerintah agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law bisa segera disahkan. Meski begitu, Baleg berkomitmen pembahasan beleid sapu jagat tersebut bisa dilakukan dengan cermat.

(Baca juga: Pengamat Sebut Pandemi Jadi Momentum Sempurnakan RUU Cipta Kerja)

Anggota Baleg DPR Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya memahami harapan pemerintah agar RUU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan kondisi nasional dari ancaman resesi akibat pandemi.

(Baca juga: Imbas Corona, 24 WNI Dipulangkan dari Suriname dan Guyana)

"Spiritnya sama, DPR dan pemerintah sama-sama ingin cepat. Tapi, kita akan tetap melakukan pembahasan dengan penuh kecermatan, kehati-hatian dan kekhidmatan," kata Arteria, Kamis (17/9/2020).

(Baca juga: Hadiah Istimewa untuk Pelajar dan Mahasiswa)

Arteria menjelaskan, Baleg saat ini tengah fokus membahas klaster transportasi dalam RUU Cipta Kerja. Menurut dia, untuk pembahasan sampai dengan klaster ketenagakerjaan masih butuh waktu yang cukup lama.

Lebih lanjut, Arteria mengatakan bahwa Baleg tak berbicara target kapan pembahasan RUU Cipta Kerja akan selesai. Menurutnya, DPR mengedepankan prinsip teliti dan hati-hati dalam membahas RUU Cipta Kerja agar nantinya produk hukum yang dihasilkan tidak digugat ke MK.

"DPR, khususnya PDIP, cepat plus harus cermat, hati-hati, harus taat asas, tidak boleh melanggar hukum, jangan sampai di MK-kan," ucap Arteria.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)