Pengamat Sebut Pandemi Jadi Momentum Sempurnakan RUU Cipta Kerja

Rabu, 16 September 2020 - 21:38 WIB
loading...
Pengamat Sebut Pandemi...
Era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Era kenormalan baru atau new normal dinilai menjadi momentum yang pas untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digagas sejak sebelum pandemi Covid-19 (virus Corona) menjangkiti Indonesia.

(Baca juga: Omnibus Law Cipta Kerja Tinggal Diketok, Airlangga: Lahirnya Tranformasi Ekonomi)

Guru Besar FEB Universitas Gajah Mada (UGM) Wihana Kirana Jaya mengatakan, perekonomian Indonesia telah mengalami kontraksi di dua kuartal pertama 2020. Sementara fakta di lapangan saat ini, pandemi Covid-19 belum dapat dikendalikan secara optimal.

(Baca juga: Raksasa Sawit Disebut Dukung Praktik Deforestasi lewat RUU Cipta Kerja)

Wihana menilai, kuartal ketiga tahun 2020 bisa menjadi titik tonggak konsolidasi, baik dalam pengendalian pandemi maupun pemulihan ekonomi berbasis protokol kesehatan dan regulasi keselamatan lainnya.

"Era New Normal menghadirkan momentum yang pas untuk menyempurnakan RUU Cipta Kerja sebagai agenda strategis yang sudah digagas sejak prapandemi menjadi UU," kata Wihana, Rabu (16/9/2020).

Wihana mengatakan, pemulihan ekonomi pascapandemi membutuhkan aturan-aturan main yang baik, yakni inklusif, konsisten, dan berkepastian. Sementara itu, permasalahan pelik soal investasi yang dihadapi Indonesia selama ini adalah tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang menimbulkan ketidakpastian.

"Karenanya reformasi regulasi melalui Omnibus Law sangatlah penting dan bahkan vital untuk pemulihan ekonomi," ucap Wihana.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)