Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, DPR: Setiap Warga Negara Punya Hak Dipilih

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:42 WIB
loading...
Keluarga Presiden dan...
Ilustrasi/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam hukum maupun pemerintahan, termasuk keluarga dari presiden dan wakil presiden (wapres). Partisipasi itu merupakan hak yang dijamin konstitusi.

Pernyataan itu dilontarkan Irawan merespons gugatan dua advokat bernama Raden Nuh dan Dian Amalia yang mempersoalkan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua advokat itu ingin MK melarang keluarga presiden dan atau wapres mencalonkan diri sebagai presiden atau wapres.

"Menurut pendapat saya, setiap warga negara berhak berpartisipasi di dalam hukum dan pemerintahan. Hal tersebut merupakan hak konstitusional, dalam hal ini hak untuk dipilih sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (right to be candidate)," ujar Irawan saat dihubungi, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, PDIP: Tidak Ada Dasar Konstitusinya

Irawan mengatakan, gugatan ini serupa dengan putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, yang menyatakan larangan keluarga calon petahana kepala daerah maju pilkada inkonstitusional. Pertimbangan putusan MK saat itu, kata dia, larangan keluarga pertahana maju pilkada merupakan bentuk diskriminasi.

"Pembatasan demikian juga bukan pembatasan yang dimaksud dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 bahwa pembatasan dimaksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis," ujar Irawan.

Jadi, kata Irawan, berdasarkan putusan MK sendiri sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015, tidak boleh adanya larangan yang seperti itu. "Meskipun putusan tersebut untuk calon kepala daerah, cuma substansi dan karakternya serupa, yaitu larangan terhadap keluarga presiden dan wakil presiden," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Rekomendasi
Arie Untung Dorong Sepatu...
Arie Untung Dorong Sepatu Lokal Naik Kelas, Hadir di Mal Bekasi
BTS Jadi Tamu Kehormatan...
BTS Jadi Tamu Kehormatan Argentina Jelang Konser Oktober Mendatang
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved