Sepotong Video dan Dengung Warganet

Selasa, 03 Februari 2026 - 10:10 WIB
loading...
Sepotong Video dan Dengung...
Sekretaris Badan Moderasi dan Pengembangan SDM Kemenag RI, Ahmad Inung. FOTO/IST
A A A
Ahmad Inung
Sekretaris Badan Moderasi dan Pengembangan SDM Kemenag RI

POTONGAN video penjelasan Sekretaris Jenderal Kemenag tentang tuntutan tunjangan guru-guru honorer madrasah swasta dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI tengah viral. Kolom komentar penuh dengan kalimat-kalimat panas. Tak sedikit yang bernada cacian dengan diksi yang kasar.

Tanpa melihat konteks pembicaraannya, potongan video penjelasan Sekjen Kemenag itu bisa menimbulkan kesan yang sangat berbeda dari apa yang dimaksudkan. Konteks penjelasan Sekjen Kemenag sebetulnya adalah tingginya beban yang harus ditanggung oleh Kementerian Agama jika tuntutan tunjangan guru-guru honorer madrasah swasta tersebut harus dipenuhi. Jumlah yang sangat besar ditambah dengan ketiadaan instrument kontrol negara c.q.

Kementerian Agama dalam proses rekruitmen guru berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada madrasah-madrasah swasta hanya akan menempatkan kinerja anggaran Kementerian Agama dalam situasi bahaya. Padahal, Anjab ABK adalah instrumen krusial dalam manajemen SDM aparatur untuk menyusun uraian jabatan, peta jabatan, dan menetapkan jumlah kebutuhan pegawai yang objektif berdasarkan beban kerja nyata. Itulah mengapa dalam forum Rapat Kerja tersebut Sekjen meminta forum khusus untuk membicarakan masalah ini, sehingga DPR bisa mendapatkan informasi komprehensif, tidak hanya satu arah.

Potongan video itu kemudian tersebar dengan caption yang seakan-akan Sekjen Kemenag tidak peka dan peduli terhadap guru honorer madrasah swasta. Sekjen dinilai tidak memahami sistem dan tata Kelola madrasah. Sekjen dianggap lari dari tanggung jawab. Bahkan, Sekjen dituduh menghina pengabdian panjang guru honorer madrasah swasta.

Lihat, betapa menganganya jurang antara maksud statemen Sekjen dengan respons terhadapnya. Di satu sisi, Sekjen membicarakan tentang kekuatan anggaran Kemenag dalam memenuhi tuntutan para guru honorer madrasah swasta dengan segala konsekuensinya, di sisi lain, respon atas statemen tersebut menggesernya menjadi isu lari dari tanggung jawab dan penghinaan terhadap pengabdian guru. Dari mana jurang ini tiba-tiba muncul?

Kebenaran di Era Post-Truth

Di era post-truth, ruang publik, ruang sosial di mana warganet memperdebatkan beragam isu, tidak lagi sepenuhnya bisa dipercaya. Terjadi perubahan struktural dalam bagaimana sebuah informasi diproduksi, diedarkan, dan divalidasi. Dalam situasi seperti ini, dengungan yang keras dan popularitas yang berjejaring secara luas dan rapi sering kali lebih kuat pengaruhnya dan mengalahkan akurasi empiris dalam membentuk opini publik.

Pernah pada suatu masa, Jurgen Habermas, salah seorang filosof Mazhab Kritis, mengidealisasi ruang publik. Menurutnya, ruang public adalah tempat praktik komunikasi intersubjektif terjadi, di mana rasionalitas kritis tumbuh. Fakta dan kebenaran diperdebatkan secara terbuka dan rasional. Namun, ruang publik sebagai tempat berlangsungnya praktik demokrasi melalui komunikasi kritis yang setara itu kini telah menjadi mitos.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Media Sosial Kian Bising,...
Media Sosial Kian Bising, Ade Fitrie Kirana Minta Publik Bijak Berpendapat
Rekomendasi
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
Lewat Forum CorpU Association...
Lewat Forum CorpU Association Insight, Telkom Percepat Transformasi Talenta
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Berita Terkini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved