Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional, Wamenkum Bicara Hukum dan Perkembangan Zaman
Rabu, 21 Januari 2026 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
“Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional,” pungkasnya.
Dalam seminar ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh perwakilan Kementerian Hukum dan Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan, serta disaksikan oleh Ketua Yayasan Universitas Jayabaya Moestar Putrajaya.
Diskusi ini dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam Rina Shahriyani Shahrullah. Seminar ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan pemikiran dan rekomendasi akademik yang relevan bagi pembaruan hukum administrasi negara, memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.
Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
Dalam seminar ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh perwakilan Kementerian Hukum dan Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan, serta disaksikan oleh Ketua Yayasan Universitas Jayabaya Moestar Putrajaya.
Diskusi ini dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam Rina Shahriyani Shahrullah. Seminar ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan pemikiran dan rekomendasi akademik yang relevan bagi pembaruan hukum administrasi negara, memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.
Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
(rca)
Lihat Juga :