Wamenkum Eddy Hiariej Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:57 WIB
loading...
Wamenkum Eddy Hiariej...
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej memberikan sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej memberikan sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). Eddy mengaku merasa terhormat diundang Pepabri.

"Mengenai KUHP dan KUHAP yang baru, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, di mana diundang oleh Pepabri," kata Eddy sapaannya di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Eddy mengapresiasi para purnawirawan yang masih sangat antusias untuk mengikuti perkembangan aturan hukum yang baru diterapkan di Indonesia. "Artinya beliau-beliau sudah purnatugas tapi tidak purnapengabdian, masih antusias untuk gimana mengetahui hal-hal yang baru," ujar Eddy.

Baca juga: Di KUHAP Baru, Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Tak Ditindak Lanjuti Polisi



Menurut Eddy, semangat ini harus dicontoh oleh para generasi muda atau penerus bangsa. Mengingat, KUHP dan KUHAP adalah hal penting untuk aturan hukum di Indonesia. "Saya kira ini contoh baik. Bagi teman-teman generasi muda," ucap Eddy.

Generasi muda, kata Eddy harus tidak boleh kalah semangat dalam mengikuti perkembangan KUHP dan KUHAP yang baru di Indonesia. "Bahwa beliau-beliau yang lanjut usia, sudah purnatugas pun punya semangat yang besar untuk mengetahui gimana perkembangan hukum khususnya hukum pidana di Tanah Air," pungkasnya
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Temui Jaksa Peneliti...
Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Advokat Wa Ode Nur Zainab...
Advokat Wa Ode Nur Zainab Apresiasi KPK Terapkan KUHAP Baru
Pengacara Eks Pejabat...
Pengacara Eks Pejabat Pertamina Minta KUHAP Baru Diterapkan dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Rekomendasi
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
FIFA Tunjuk Wasit Argentina...
FIFA Tunjuk Wasit Argentina Pimpin Duel Prancis vs Maroko, Rawan Konflik Kepentingan
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
Berita Terkini
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved