Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional, Wamenkum Bicara Hukum dan Perkembangan Zaman

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:42 WIB
loading...
Universitas Jayabaya...
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dalam International Law Seminar 2026 di Gedung Universitas Jayabaya, Jalan Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Universitas Jayabaya menggelar International Law Seminar 2026 bertajuk Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age. Seminar yang digelar di Gedung Universitas Jayabaya, Jalan Pulomas Selatan, Jakarta, Rabu (21/1/2026) itu menghadirkan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini bicara mengenai hukum dan perkembangan zaman. Menurut dia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi secara komprehensif tidak bisa dihindari.

Akan tetapi, hal tersebut dapat diantisipasi di berbagai bidang termasuk, dalam persoalan penegakan hukum, termasuk hukum administrasi. “Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government,” ujar Eddy saat menjadi keynote speaker seminar tersebut.

Baca juga: Wamenkum Eddy Hiariej Jelaskan Pasal Demo di KUHP Baru

Dia menambahkan, mulai dari persoalan pengerjaan barang dan jasa, pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat semua sudah berbasis teknologi. Dia mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi juga telah diantisipasi dalam sistem peradilan.

Mahkamah Agung (MA), kata dia, telah menerbitkan berbagai peraturan untuk menyesuaikan proses peradilan dengan kemajuan digital. “Dalam lingkungan peradilan, saya melihat banyak peraturan Mahkamah Agung yang disusun untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, adaptasi tersebut sangat penting, utamanya dalam penanganan perkara, termasuk perkara perdata. Eddy menambahkan, hukum tidak hanya berfungsi mengatur kehidupan bermasyarakat, tetapi juga berperan dalam penyelesaian sengketa.

“Selain mengatur dan menyelesaikan sengketa, hukum memiliki fungsi perlindungan agar negara tidak sewenang-wenang terhadap individu. Fungsi lainnya adalah fungsi adaptif, yakni hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.

Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Putrajaya menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. “Kami berharap melalui forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital,” ujarnya.

“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” sambungnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital,” katanya.

“Sebagai perguruan tinggi yang terakreditasi unggul, Universitas Jayabaya berkomitmen menjadikan kegiatan internasional seperti ini sebagai budaya akademik, sehingga lulusan Universitas Jayabaya memiliki kompetensi bertaraf internasional,” pungkasnya.

Dalam seminar ini juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Universitas Jayabaya dan Kementerian Hukum. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh perwakilan Kementerian Hukum dan Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan, serta disaksikan oleh Ketua Yayasan Universitas Jayabaya Moestar Putrajaya.

Diskusi ini dimoderatori oleh Rektor Universitas Internasional Batam Rina Shahriyani Shahrullah. Seminar ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di era digital, mendorong dialog akademik dan kebijakan antara pemerintah, akademisi, dan praktisi hukum, menghasilkan pemikiran dan rekomendasi akademik yang relevan bagi pembaruan hukum administrasi negara, memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional di bidang ilmu hukum.

Melalui penyelenggaraan International Law Seminar 2026, diharapkan forum ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional, mendukung prinsip good governance, serta menegaskan peran perguruan tinggi khususnya mahasiswa doktoral sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan hukum di era digital.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Guru Besar Universitas...
Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Wamenkum Eddy Hiariej...
Wamenkum Eddy Hiariej Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri
Universitas Jayabaya...
Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan
UIN Jakarta Dorong Dialog...
UIN Jakarta Dorong Dialog Lintas Iman dan Inovasi Digital Lewat Kuliah Umum Internasional
BICOMPACT 2025, Universitas...
BICOMPACT 2025, Universitas Bakrie Perkuat Kolaborasi Global untuk Inovasi Berkelanjutan
Rekomendasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved