Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan
Jum'at, 17 April 2026 - 13:46 WIB
loading...
Guru Besar Universitas Jayabaya Yuhelson menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam hukum kepailitan di Indonesia. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Jayabaya Yuhelson menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam hukum kepailitan di Indonesia. Dalam orasi ilmiahnya, dia memperkenalkan konsep Summum Bonum (kebaikan tertinggi) dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Temuan saya dalam orasi ini, pilihan tertinggi dalam kepailitan mewujudkan perdamaian demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jika semua berakhir dengan likuidasi, sistem perekonomian kita bisa hancur," ujarnya melalui keterangannya, Jumat (17/4/2026$.
Dalam konteks kontemporer, dia menuturkan bahwa tujuan utama hukum kepailitan seharusnya bukan lagi mematikan unit usaha, melainkan menjaga keberlanjutan ekonomi. Istilah Summum Bonum dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai ruh baru dalam penegakan hukum kepailitan di Indonesia, likuidasi harus diposisikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).
![Guru Besar Universitas Jayabaya Tekankan Pentingnya Pergeseran Paradigma dalam Hukum Kepailitan]()
Baca juga: Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
"Temuan saya dalam orasi ini, pilihan tertinggi dalam kepailitan mewujudkan perdamaian demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Jika semua berakhir dengan likuidasi, sistem perekonomian kita bisa hancur," ujarnya melalui keterangannya, Jumat (17/4/2026$.
Dalam konteks kontemporer, dia menuturkan bahwa tujuan utama hukum kepailitan seharusnya bukan lagi mematikan unit usaha, melainkan menjaga keberlanjutan ekonomi. Istilah Summum Bonum dan Via Pacis (jalan perdamaian) sebagai ruh baru dalam penegakan hukum kepailitan di Indonesia, likuidasi harus diposisikan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

Baca juga: Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Lihat Juga :