Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional, Wamenkum Bicara Hukum dan Perkembangan Zaman
Rabu, 21 Januari 2026 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, adaptasi tersebut sangat penting, utamanya dalam penanganan perkara, termasuk perkara perdata. Eddy menambahkan, hukum tidak hanya berfungsi mengatur kehidupan bermasyarakat, tetapi juga berperan dalam penyelesaian sengketa.
“Selain mengatur dan menyelesaikan sengketa, hukum memiliki fungsi perlindungan agar negara tidak sewenang-wenang terhadap individu. Fungsi lainnya adalah fungsi adaptif, yakni hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Putrajaya menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. “Kami berharap melalui forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital,” ujarnya.
“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” sambungnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital,” katanya.
“Selain mengatur dan menyelesaikan sengketa, hukum memiliki fungsi perlindungan agar negara tidak sewenang-wenang terhadap individu. Fungsi lainnya adalah fungsi adaptif, yakni hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.
International Law Seminar 2026 juga menghadirkan sesi diskusi internasional dengan narasumber dari lima negara, yakni Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India, yang membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.
Ketua Umum Yayasan Jayabaya Moestar Putrajaya menyampaikan harapannya agar forum akademik ini mampu melahirkan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum. “Kami berharap melalui forum akademik yang mempertemukan para ahli, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara ini dapat melahirkan nilai kebaruan dalam ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum, sebagai upaya menghadapi tantangan hukum secara global di era digital,” ujarnya.
“Semoga forum akademik seperti ini menjadi budaya akademik di lingkungan Universitas Jayabaya yang melahirkan lulusan berkualitas bertaraf internasional dan siap menjawab tantangan global,” sambungnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Y. Hasibuan menegaskan komitmen institusinya dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan melalui kegiatan akademik bertaraf internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Universitas Jayabaya terhadap kemajuan ilmu pengetahuan di era globalisasi yang serba digital,” katanya.
Lihat Juga :