Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:19 WIB
loading...
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar bersama Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026). Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri) menggelar sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej hadir sebagai pemateri terkait aturan hukum tersebut.

"Keluarga besar Purnawirawan hari ini kita mendapatkan satu bekal sangat bermanfaat. Dalam kita menjalankan tugas keseharian," kata Ketua Umum Pepabri Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Agum, sosialisasi KUHP dan KUHAP ini sangat bermanfaat untuk para purnawirawan. Mengingat, kata Agum, semua warga negara tidak ada yang bisa kebal dari hukum.

Baca juga: Wamenkum Eddy Hiariej Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Agum Gumelar: Biar Wajahnya Garang, tapi Humanis
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Temui Jaksa Peneliti...
Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP
Akui Sempat Jadi Perdebatan,...
Akui Sempat Jadi Perdebatan, ST Burhanuddin Tegaskan Peran Jaksa Tetap Dominus Litis di KUHAP Baru
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Advokat Wa Ode Nur Zainab...
Advokat Wa Ode Nur Zainab Apresiasi KPK Terapkan KUHAP Baru
Pengacara Eks Pejabat...
Pengacara Eks Pejabat Pertamina Minta KUHAP Baru Diterapkan dalam Sidang Dugaan Korupsi LNG
Rekomendasi
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
5 Alasan Putin Menolak...
5 Alasan Putin Menolak Perjanjian Batasan Serangan Jarak Jauh dengan Ukraina
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Berita Terkini
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved