Pilkada di Tengah Ketidakpastian Covid-19
loading...
A
A
A
Tantangan lainnya adalah, kampanye virtual memiliki keterbatasan. Hal ini bisa saja berimbas pada atmosfer dan suasana kebatinan publik akan gelaran pilkada. Ketidakmaksimalan kampanye bisa memengaruhi publik untuk memberikan suaranya atau tidak dalam pilkada.
Antisipasi Menurunnya Tingkat Partisipasi
Data dari Katadata.co.id, menyebutkan bahwa tingkat partisipasi tiga pilkada terakhir tidak lebihi 80% dari jumlah pemilih. Pilkada 2015 dengan 264 daerah yang melakukan pilkada tingkat partisipasi sebesar70%.
Tahun 2017 dengan 101 daerah melakukan pilkada, tingkat partisipasi mencapai 74,2%. Sementara dalam pilkada 2018, dengan 171 daerah, tingkat partisipasinya sebesar 73,24%. Dua pilkada tersebut dilakukan dalam situasi normal. Menjadi catatan pilkada tahun 2020 ini adalah yang melakukan pilkada pada tahun 2015.
Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menengerai pilkada serentak 9 Desember 2020 akan cenderung sedikit. Hasil survei pada kisaran 20% sampai 46% calon pemilih yang akan datang pada hari pemungutan suara. Hasil survei jelas menjadi PR dan tantangan bagi penyelenggara pilkada tahun ini.
Sementara kemendagri sendiri mennargetkan tingkat partisipasi pada angka di atas 50%. Jelas target yang cukup rendah. Sementara KPU sebagai penyelenggara pilkada mengestimasi tingkat partsipasi pada angka 77,5%, sama dengan saat pemilihan presiden tahun 2019 kemarin. Dari data-data tersebut dimungkinan tingkat partisipasi pilkada 2020 pada ttitik yang terendah.
Mengahadapi potensi rendahnya tingkat partsipasi dalam pilkada 2020 ditengah pandemi, maka KPU/D perlu kerja keras untuk mendorong tingkat partisipasi yang mendekati ideal. Tingkat partisipasi ini sangat krusial karena akan berdampak langsung pada kualitas pilkada itu sendiri.
Semakin tinggi partisipasi semakin tinggi legitimasi atau mandat yang diterima, tetapi sebaliknya, apabila tingkat partisipasi rendah, legitimasi akan rendah dan ini cukup baik karena menyangkut kepercayaan rakyat terhadap hasil pilkada.
Melihat gelagat akan menurunnya tingkat partisipasi tersebut, KPU/D perlu melakukan gerak cepat melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Beragam media yang efektif juga perlu digunakan.
Selain itu pelibatan pelbagai elemen untuk mendukung susksesnya pilkada 2020, seperti media, kelompok masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (civil society), individu dan lain sebagainya adalah langkah yang bisa dilakukan. Semakin intens dan tinggi pelibatan kelompok sipil dalam sosialisasi, potensial untuk menaikkan tingkat partisipasi.
Peran Partai Politik
Partai politik dan para kandidat pilkada juga dituntut untuk memahami pilkada dalam situasi Covid-19. Komitmen pada protokol kesehatan sangat diharapkan bisa dilakukan. Inisiatifnya akan sangat membantu massa akar rumput untuk tidak terlibat dalam kerumunan untuk aktifitas/kegiatan tahapan pilkada.
Antisipasi Menurunnya Tingkat Partisipasi
Data dari Katadata.co.id, menyebutkan bahwa tingkat partisipasi tiga pilkada terakhir tidak lebihi 80% dari jumlah pemilih. Pilkada 2015 dengan 264 daerah yang melakukan pilkada tingkat partisipasi sebesar70%.
Tahun 2017 dengan 101 daerah melakukan pilkada, tingkat partisipasi mencapai 74,2%. Sementara dalam pilkada 2018, dengan 171 daerah, tingkat partisipasinya sebesar 73,24%. Dua pilkada tersebut dilakukan dalam situasi normal. Menjadi catatan pilkada tahun 2020 ini adalah yang melakukan pilkada pada tahun 2015.
Survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menengerai pilkada serentak 9 Desember 2020 akan cenderung sedikit. Hasil survei pada kisaran 20% sampai 46% calon pemilih yang akan datang pada hari pemungutan suara. Hasil survei jelas menjadi PR dan tantangan bagi penyelenggara pilkada tahun ini.
Sementara kemendagri sendiri mennargetkan tingkat partisipasi pada angka di atas 50%. Jelas target yang cukup rendah. Sementara KPU sebagai penyelenggara pilkada mengestimasi tingkat partsipasi pada angka 77,5%, sama dengan saat pemilihan presiden tahun 2019 kemarin. Dari data-data tersebut dimungkinan tingkat partisipasi pilkada 2020 pada ttitik yang terendah.
Mengahadapi potensi rendahnya tingkat partsipasi dalam pilkada 2020 ditengah pandemi, maka KPU/D perlu kerja keras untuk mendorong tingkat partisipasi yang mendekati ideal. Tingkat partisipasi ini sangat krusial karena akan berdampak langsung pada kualitas pilkada itu sendiri.
Semakin tinggi partisipasi semakin tinggi legitimasi atau mandat yang diterima, tetapi sebaliknya, apabila tingkat partisipasi rendah, legitimasi akan rendah dan ini cukup baik karena menyangkut kepercayaan rakyat terhadap hasil pilkada.
Melihat gelagat akan menurunnya tingkat partisipasi tersebut, KPU/D perlu melakukan gerak cepat melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Beragam media yang efektif juga perlu digunakan.
Selain itu pelibatan pelbagai elemen untuk mendukung susksesnya pilkada 2020, seperti media, kelompok masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (civil society), individu dan lain sebagainya adalah langkah yang bisa dilakukan. Semakin intens dan tinggi pelibatan kelompok sipil dalam sosialisasi, potensial untuk menaikkan tingkat partisipasi.
Peran Partai Politik
Partai politik dan para kandidat pilkada juga dituntut untuk memahami pilkada dalam situasi Covid-19. Komitmen pada protokol kesehatan sangat diharapkan bisa dilakukan. Inisiatifnya akan sangat membantu massa akar rumput untuk tidak terlibat dalam kerumunan untuk aktifitas/kegiatan tahapan pilkada.