Di Depan Komisi III DPR, Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal

Kamis, 08 Januari 2026 - 12:56 WIB
loading...
Di Depan Komisi III...
Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai jabatan Suhartoyo sebagai Ketua MK ilegal. Pasalnya, Suhartoyo mengabaikan putusan Pengadilan TUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai jabatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ilegal. Pasalnya, Suhartoyo mengabaikan putusan Pengadilan TUN Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Hal itu disampaikan Rullyandi saat RDPU bersama Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang digagas Komisi III DPR, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Profil Pendidikan Ketua MK Suhartoyo yang Umumkan Penghapusan Ambang Batas Capres

"Saya berpendapat ini, mohon maaf, apakah hari ini Ketua MK kita itu Ketua MK yang sah? Saya berpendapat Ketua MK hari ini adalah Ketua MK ilegal. Doktor Suhartoyo adalah Ketua MK ilegal. Ini salah satu bukti bahwa tidak menghormati putusan Pengadilan TUN nomor 604 yang sudah berkekuatan hukum tetap sejak 16 Desember 2024," ungkap Rullyandi.

Dia mengatakan, putusan Pengadilan TUN Jakarta telah mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pemberhentian sebagai Ketua MK yang tertuang dalam putusan MK Nomor 17 Tahun 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
PBB Sebut Bencana Krisis...
PBB Sebut Bencana Krisis Air Hebat Sudah di Depan Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved