Ketika Kekuasaan Kehilangan Penopangnya
Minggu, 04 Januari 2026 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Sejarah sering mencatat momen jatuhnya penguasa sebagai peristiwa besar. Namun yang paling menentukan justru sering terjadi sebelumnya, dalam fase yang nyaris tak terlihat, ketika kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa keyakinan, tanpa keberanian, dan tanpa orang-orang yang benar-benar bersedia berdiri di belakangnya. Di situlah kekuasaan mulai berakhir, jauh sebelum ia secara resmi tumbang.
Venezuela mengingatkan kita bahwa dalam politik modern, ujian terakhir sebuah kekuasaan bukanlah kemampuannya mengalahkan lawan, melainkan kemampuannya menjaga kepercayaan di lingkaran terdekatnya sendiri. Ketika kepercayaan itu menghilang, kejatuhan tidak lagi membutuhkan suara keras. Kesunyian dan kesenyapan sudah cukup menjatuhkan sebuah kekuasaan.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa analisis mengenai runtuhnya legitimasi internal ini tidak dapat disamakan dengan pembenaran terhadap tindakan eksternal. Dalam peristiwa ini, terdapat pandangan yang cukup luas di kalangan masyarakat internasional bahwa intervensi militer yang dilakukan oleh pihak Amerika Serikat merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan sebuah negara.
Bahkan Inggris yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat dengan cepat memilih untuk menjaga jarak dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan tersebut. Sikap ini dengan jelas menunjukkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi serius pada tataran hukum internasional maupun norma-norma internasional. Namun, hal tersebut merupakan persoalan pada tingkat analisis yang berbeda.
Fokus utama tulisan ini bukanlah pada penilaian legal atau moral atas tindakan eksternal tersebut, melainkan pada suatu kenyataan yang lebih dingin dan bersifat struktural: kemampuan pihak luar untuk melakukan intervensi jarang sekali ditentukan semata-mata oleh kekuatan mereka sendiri, melainkan oleh rapuhnya legitimasi internal dari rezim yang menjadi sasaran. Dalam politik internasional, “keterbukaan terhadap intervensi” bukanlah hasil keputusan sepihak aktor eksternal, tetapi merupakan konsekuensi dari kegagalan internal yang telah berlangsung sebelumnya.
Dalam pengertian inilah pengalaman Venezuela memberikan pelajaran yang tajam. Kedaulatan tidak hanya hidup dalam teks hukum internasional atau pernyataan diplomatik, melainkan pertama-tama bergantung pada apakah kekuasaan tersebut masih diakui, dijalankan, dan bersedia dipertahankan oleh aktor-aktor di dalam negara itu sendiri. Ketika fondasi ini telah melemah, berbagai tindakan eksternal, terlepas dari apakah tindakan tersebut sah atau tidak sah, dapat dibenarkan atau tidak, akan jauh lebih mudah masuk dan memanfaatkan celah yang telah terbuka.
Oleh karena itu, perdebatan internasional mengenai legalitas dan legitimasi penggunaan kekuatan militer layak untuk ditanggapi secara serius. Namun bagi Venezuela, persoalan yang lebih mendasar dan tidak dapat dihindari tetaplah satu yaitu, ketika kekuasaan kehilangan kepercayaan dari dalam, siapa sesungguhnya yang masih mampu memikul dan mempertahankan makna kedaulatan itu sendiri?
Venezuela mengingatkan kita bahwa dalam politik modern, ujian terakhir sebuah kekuasaan bukanlah kemampuannya mengalahkan lawan, melainkan kemampuannya menjaga kepercayaan di lingkaran terdekatnya sendiri. Ketika kepercayaan itu menghilang, kejatuhan tidak lagi membutuhkan suara keras. Kesunyian dan kesenyapan sudah cukup menjatuhkan sebuah kekuasaan.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa analisis mengenai runtuhnya legitimasi internal ini tidak dapat disamakan dengan pembenaran terhadap tindakan eksternal. Dalam peristiwa ini, terdapat pandangan yang cukup luas di kalangan masyarakat internasional bahwa intervensi militer yang dilakukan oleh pihak Amerika Serikat merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan sebuah negara.
Bahkan Inggris yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat dengan cepat memilih untuk menjaga jarak dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan tersebut. Sikap ini dengan jelas menunjukkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi serius pada tataran hukum internasional maupun norma-norma internasional. Namun, hal tersebut merupakan persoalan pada tingkat analisis yang berbeda.
Fokus utama tulisan ini bukanlah pada penilaian legal atau moral atas tindakan eksternal tersebut, melainkan pada suatu kenyataan yang lebih dingin dan bersifat struktural: kemampuan pihak luar untuk melakukan intervensi jarang sekali ditentukan semata-mata oleh kekuatan mereka sendiri, melainkan oleh rapuhnya legitimasi internal dari rezim yang menjadi sasaran. Dalam politik internasional, “keterbukaan terhadap intervensi” bukanlah hasil keputusan sepihak aktor eksternal, tetapi merupakan konsekuensi dari kegagalan internal yang telah berlangsung sebelumnya.
Dalam pengertian inilah pengalaman Venezuela memberikan pelajaran yang tajam. Kedaulatan tidak hanya hidup dalam teks hukum internasional atau pernyataan diplomatik, melainkan pertama-tama bergantung pada apakah kekuasaan tersebut masih diakui, dijalankan, dan bersedia dipertahankan oleh aktor-aktor di dalam negara itu sendiri. Ketika fondasi ini telah melemah, berbagai tindakan eksternal, terlepas dari apakah tindakan tersebut sah atau tidak sah, dapat dibenarkan atau tidak, akan jauh lebih mudah masuk dan memanfaatkan celah yang telah terbuka.
Oleh karena itu, perdebatan internasional mengenai legalitas dan legitimasi penggunaan kekuatan militer layak untuk ditanggapi secara serius. Namun bagi Venezuela, persoalan yang lebih mendasar dan tidak dapat dihindari tetaplah satu yaitu, ketika kekuasaan kehilangan kepercayaan dari dalam, siapa sesungguhnya yang masih mampu memikul dan mempertahankan makna kedaulatan itu sendiri?
(rca)
Lihat Juga :