Ketika Kekuasaan Kehilangan Penopangnya
Minggu, 04 Januari 2026 - 08:09 WIB
loading...
Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
Harryanto Aryodiguno
Ass. Prof. International Relations, President University
KEJATUHAN sebuah rezim sering dibayangkan sebagai peristiwa yang riuh, bentrokan di jalanan, pengerahan pasukan, atau kerumunan massa yang menyerbu pusat kekuasaan. Namun, pengalaman Venezuela menunjukkan bahwa kekuasaan juga dapat berakhir dengan cara yang jauh lebih sunyi dan justru karena itu lebih menentukan secara politik.
Yang menarik bukan sekadar siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana sebuah kekuasaan bisa berhenti berfungsi tanpa harus dihancurkan. Seorang presiden dengan pengamanan ketat, struktur militer, dan institusi negara yang lengkap, ternyata dapat kehilangan kendali hampir tanpa perlawanan. Ini menimbulkan pertanyaan penting. Apa yang sebenarnya runtuh ketika sebuah rezim jatuh?
Jawabannya tidak terletak pertama-tama pada tekanan luar negeri, sanksi ekonomi, atau campur tangan kekuatan asing. Faktor-faktor tersebut memang ada, tetapi bukan penjelasan utama. Yang jauh lebih menentukan adalah kenyataan bahwa kekuasaan tersebut tidak lagi diyakini dari dalam. Aparat yang seharusnya menjalankan perintah mulai ragu, elite yang seharusnya melindungi mulai berhitung, dan institusi yang seharusnya bergerak memilih untuk menunggu.
Dalam politik, kekuasaan tidak hidup hanya dari kemampuan memaksa. Ia bertahan karena adanya keyakinan bahwa kekuasaan itu masih pantas dijalankan. Ketika keyakinan ini memudar, perintah menjadi formalitas, loyalitas berubah menjadi kepatuhan setengah hati, dan negara mulai kehilangan daya geraknya. Pada tahap ini, kekuasaan memang masih terlihat utuh dari luar, tetapi sesungguhnya telah rapuh di bagian dalam.
Situasi inilah yang tercermin di Venezuela. Tidak terlihat mobilisasi nasional untuk mempertahankan pemerintahan. Tidak muncul reaksi berantai dari institusi keamanan. Struktur negara tetap berdiri, tetapi tidak lagi bekerja dengan keyakinan. Aparat hadir secara fisik, namun absen secara politik. Negara tidak runtuh, tetapi kekuasaannya kehilangan daya ikat.
Yang jatuh, dengan demikian, bukan sekadar seorang pemimpin, melainkan kepercayaan internal terhadap kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Bahkan jika sebagian masyarakat masih menunjukkan dukungan, hal itu tidak cukup untuk menopang kekuasaan ketika elite dan aparat tidak lagi bersedia mengambil risiko untuk mempertahankannya. Dalam praktik politik, keputusan paling menentukan sering kali justru diambil oleh mereka yang memilih untuk tidak bertindak.
Proses semacam ini jarang berlangsung tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari ketegangan yang lama dibiarkan. Ketika sebuah rezim semakin mengandalkan paksaan, ruang bagi keyakinan dan harapan perlahan menyempit. Bahasa politik berubah menjadi bahasa peringatan. Stabilitas didefinisikan sebagai ketiadaan gejolak, bukan sebagai keberlanjutan kepercayaan. Pada titik tertentu, mempertahankan kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban, melainkan sebagai beban.
Dalam kondisi seperti ini, diam menjadi strategi bertahan hidup. Menunda keputusan dianggap lebih aman daripada mengambil posisi. Loyalitas digantikan oleh kalkulasi. Kekuasaan pun mulai terlepas dari tangan penguasanya sendiri, bukan karena direbut, tetapi karena dibiarkan. Negara tetap ada, tetapi tidak lagi dipimpin dengan keyakinan.
Banyak pemerintahan gagal membaca fase ini karena terlalu fokus pada ancaman dari luar. Tekanan internasional, oposisi politik, atau campur tangan asing sering dijadikan penjelasan utama atas kegagalan. Narasi semacam ini memberikan kenyamanan psikologis. kekuasaan seolah runtuh karena diserang, bukan karena kehilangan penopang. Padahal, faktor-faktor eksternal baru efektif ketika kondisi internal sudah rapuh.
Dalam kasus Venezuela, tekanan eksternal lebih tepat dipahami sebagai sesuatu yang memanfaatkan situasi, bukan menciptakannya sejak awal. Ia mempercepat proses yang sudah berjalan, bukan memulainya. Tidak ada pintu yang didobrak secara paksa; yang ada adalah pintu yang sejak lama dibiarkan terbuka dari dalam. Tanpa keretakan internal, tekanan dari luar tidak akan cukup untuk menjatuhkan kekuasaan yang masih diyakini oleh para penjaganya.
Yang tersisa kemudian adalah negara yang masih berdiri secara simbolik, tetapi kehilangan kemampuan untuk memerintah secara efektif. Tidak ada keputusan tegas, tidak ada arah yang jelas, dan tidak ada kesediaan kolektif untuk mempertaruhkan diri demi kelangsungan rezim. Aparat menjalankan rutinitas, bukan misi. Kekuasaan berakhir bukan melalui konfrontasi terbuka, melainkan melalui pembiaran yang terakumulasi.
Kejatuhan semacam ini sering luput dari perhatian karena tidak menghasilkan momen dramatis. Tidak ada gambar heroik, tidak ada peristiwa tunggal yang bisa ditunjuk sebagai titik akhir. Namun justru di situlah letak bahayanya. Kekuasaan yang runtuh dalam kesunyian memberi sedikit peringatan, tetapi dampaknya jauh lebih dalam. Ia menunjukkan bahwa negara bisa berhenti berfungsi bahkan ketika semua simbolnya masih ada.
Pelajaran dari Venezuela sebenarnya sederhana, namun tidak nyaman. Kekuasaan jarang runtuh karena diserang dari luar namun runtuh karena berhenti ditopang dari dalam. Selama sebuah pemerintahan masih dipercaya oleh mereka yang menjalankannya, tekanan eksternal dapat dinegosiasikan, dihadapi, atau diserap. Namun ketika kepercayaan itu hilang, kekuasaan akan goyah bahkan tanpa adanya serangan langsung.
Sejarah sering mencatat momen jatuhnya penguasa sebagai peristiwa besar. Namun yang paling menentukan justru sering terjadi sebelumnya, dalam fase yang nyaris tak terlihat, ketika kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa keyakinan, tanpa keberanian, dan tanpa orang-orang yang benar-benar bersedia berdiri di belakangnya. Di situlah kekuasaan mulai berakhir, jauh sebelum ia secara resmi tumbang.
Venezuela mengingatkan kita bahwa dalam politik modern, ujian terakhir sebuah kekuasaan bukanlah kemampuannya mengalahkan lawan, melainkan kemampuannya menjaga kepercayaan di lingkaran terdekatnya sendiri. Ketika kepercayaan itu menghilang, kejatuhan tidak lagi membutuhkan suara keras. Kesunyian dan kesenyapan sudah cukup menjatuhkan sebuah kekuasaan.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa analisis mengenai runtuhnya legitimasi internal ini tidak dapat disamakan dengan pembenaran terhadap tindakan eksternal. Dalam peristiwa ini, terdapat pandangan yang cukup luas di kalangan masyarakat internasional bahwa intervensi militer yang dilakukan oleh pihak Amerika Serikat merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan sebuah negara.
Bahkan Inggris yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat dengan cepat memilih untuk menjaga jarak dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan tersebut. Sikap ini dengan jelas menunjukkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi serius pada tataran hukum internasional maupun norma-norma internasional. Namun, hal tersebut merupakan persoalan pada tingkat analisis yang berbeda.
Fokus utama tulisan ini bukanlah pada penilaian legal atau moral atas tindakan eksternal tersebut, melainkan pada suatu kenyataan yang lebih dingin dan bersifat struktural: kemampuan pihak luar untuk melakukan intervensi jarang sekali ditentukan semata-mata oleh kekuatan mereka sendiri, melainkan oleh rapuhnya legitimasi internal dari rezim yang menjadi sasaran. Dalam politik internasional, “keterbukaan terhadap intervensi” bukanlah hasil keputusan sepihak aktor eksternal, tetapi merupakan konsekuensi dari kegagalan internal yang telah berlangsung sebelumnya.
Dalam pengertian inilah pengalaman Venezuela memberikan pelajaran yang tajam. Kedaulatan tidak hanya hidup dalam teks hukum internasional atau pernyataan diplomatik, melainkan pertama-tama bergantung pada apakah kekuasaan tersebut masih diakui, dijalankan, dan bersedia dipertahankan oleh aktor-aktor di dalam negara itu sendiri. Ketika fondasi ini telah melemah, berbagai tindakan eksternal, terlepas dari apakah tindakan tersebut sah atau tidak sah, dapat dibenarkan atau tidak, akan jauh lebih mudah masuk dan memanfaatkan celah yang telah terbuka.
Oleh karena itu, perdebatan internasional mengenai legalitas dan legitimasi penggunaan kekuatan militer layak untuk ditanggapi secara serius. Namun bagi Venezuela, persoalan yang lebih mendasar dan tidak dapat dihindari tetaplah satu yaitu, ketika kekuasaan kehilangan kepercayaan dari dalam, siapa sesungguhnya yang masih mampu memikul dan mempertahankan makna kedaulatan itu sendiri?
Ass. Prof. International Relations, President University
KEJATUHAN sebuah rezim sering dibayangkan sebagai peristiwa yang riuh, bentrokan di jalanan, pengerahan pasukan, atau kerumunan massa yang menyerbu pusat kekuasaan. Namun, pengalaman Venezuela menunjukkan bahwa kekuasaan juga dapat berakhir dengan cara yang jauh lebih sunyi dan justru karena itu lebih menentukan secara politik.
Yang menarik bukan sekadar siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana sebuah kekuasaan bisa berhenti berfungsi tanpa harus dihancurkan. Seorang presiden dengan pengamanan ketat, struktur militer, dan institusi negara yang lengkap, ternyata dapat kehilangan kendali hampir tanpa perlawanan. Ini menimbulkan pertanyaan penting. Apa yang sebenarnya runtuh ketika sebuah rezim jatuh?
Jawabannya tidak terletak pertama-tama pada tekanan luar negeri, sanksi ekonomi, atau campur tangan kekuatan asing. Faktor-faktor tersebut memang ada, tetapi bukan penjelasan utama. Yang jauh lebih menentukan adalah kenyataan bahwa kekuasaan tersebut tidak lagi diyakini dari dalam. Aparat yang seharusnya menjalankan perintah mulai ragu, elite yang seharusnya melindungi mulai berhitung, dan institusi yang seharusnya bergerak memilih untuk menunggu.
Dalam politik, kekuasaan tidak hidup hanya dari kemampuan memaksa. Ia bertahan karena adanya keyakinan bahwa kekuasaan itu masih pantas dijalankan. Ketika keyakinan ini memudar, perintah menjadi formalitas, loyalitas berubah menjadi kepatuhan setengah hati, dan negara mulai kehilangan daya geraknya. Pada tahap ini, kekuasaan memang masih terlihat utuh dari luar, tetapi sesungguhnya telah rapuh di bagian dalam.
Situasi inilah yang tercermin di Venezuela. Tidak terlihat mobilisasi nasional untuk mempertahankan pemerintahan. Tidak muncul reaksi berantai dari institusi keamanan. Struktur negara tetap berdiri, tetapi tidak lagi bekerja dengan keyakinan. Aparat hadir secara fisik, namun absen secara politik. Negara tidak runtuh, tetapi kekuasaannya kehilangan daya ikat.
Yang jatuh, dengan demikian, bukan sekadar seorang pemimpin, melainkan kepercayaan internal terhadap kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Bahkan jika sebagian masyarakat masih menunjukkan dukungan, hal itu tidak cukup untuk menopang kekuasaan ketika elite dan aparat tidak lagi bersedia mengambil risiko untuk mempertahankannya. Dalam praktik politik, keputusan paling menentukan sering kali justru diambil oleh mereka yang memilih untuk tidak bertindak.
Proses semacam ini jarang berlangsung tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari ketegangan yang lama dibiarkan. Ketika sebuah rezim semakin mengandalkan paksaan, ruang bagi keyakinan dan harapan perlahan menyempit. Bahasa politik berubah menjadi bahasa peringatan. Stabilitas didefinisikan sebagai ketiadaan gejolak, bukan sebagai keberlanjutan kepercayaan. Pada titik tertentu, mempertahankan kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban, melainkan sebagai beban.
Dalam kondisi seperti ini, diam menjadi strategi bertahan hidup. Menunda keputusan dianggap lebih aman daripada mengambil posisi. Loyalitas digantikan oleh kalkulasi. Kekuasaan pun mulai terlepas dari tangan penguasanya sendiri, bukan karena direbut, tetapi karena dibiarkan. Negara tetap ada, tetapi tidak lagi dipimpin dengan keyakinan.
Banyak pemerintahan gagal membaca fase ini karena terlalu fokus pada ancaman dari luar. Tekanan internasional, oposisi politik, atau campur tangan asing sering dijadikan penjelasan utama atas kegagalan. Narasi semacam ini memberikan kenyamanan psikologis. kekuasaan seolah runtuh karena diserang, bukan karena kehilangan penopang. Padahal, faktor-faktor eksternal baru efektif ketika kondisi internal sudah rapuh.
Dalam kasus Venezuela, tekanan eksternal lebih tepat dipahami sebagai sesuatu yang memanfaatkan situasi, bukan menciptakannya sejak awal. Ia mempercepat proses yang sudah berjalan, bukan memulainya. Tidak ada pintu yang didobrak secara paksa; yang ada adalah pintu yang sejak lama dibiarkan terbuka dari dalam. Tanpa keretakan internal, tekanan dari luar tidak akan cukup untuk menjatuhkan kekuasaan yang masih diyakini oleh para penjaganya.
Yang tersisa kemudian adalah negara yang masih berdiri secara simbolik, tetapi kehilangan kemampuan untuk memerintah secara efektif. Tidak ada keputusan tegas, tidak ada arah yang jelas, dan tidak ada kesediaan kolektif untuk mempertaruhkan diri demi kelangsungan rezim. Aparat menjalankan rutinitas, bukan misi. Kekuasaan berakhir bukan melalui konfrontasi terbuka, melainkan melalui pembiaran yang terakumulasi.
Kejatuhan semacam ini sering luput dari perhatian karena tidak menghasilkan momen dramatis. Tidak ada gambar heroik, tidak ada peristiwa tunggal yang bisa ditunjuk sebagai titik akhir. Namun justru di situlah letak bahayanya. Kekuasaan yang runtuh dalam kesunyian memberi sedikit peringatan, tetapi dampaknya jauh lebih dalam. Ia menunjukkan bahwa negara bisa berhenti berfungsi bahkan ketika semua simbolnya masih ada.
Pelajaran dari Venezuela sebenarnya sederhana, namun tidak nyaman. Kekuasaan jarang runtuh karena diserang dari luar namun runtuh karena berhenti ditopang dari dalam. Selama sebuah pemerintahan masih dipercaya oleh mereka yang menjalankannya, tekanan eksternal dapat dinegosiasikan, dihadapi, atau diserap. Namun ketika kepercayaan itu hilang, kekuasaan akan goyah bahkan tanpa adanya serangan langsung.
Sejarah sering mencatat momen jatuhnya penguasa sebagai peristiwa besar. Namun yang paling menentukan justru sering terjadi sebelumnya, dalam fase yang nyaris tak terlihat, ketika kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa keyakinan, tanpa keberanian, dan tanpa orang-orang yang benar-benar bersedia berdiri di belakangnya. Di situlah kekuasaan mulai berakhir, jauh sebelum ia secara resmi tumbang.
Venezuela mengingatkan kita bahwa dalam politik modern, ujian terakhir sebuah kekuasaan bukanlah kemampuannya mengalahkan lawan, melainkan kemampuannya menjaga kepercayaan di lingkaran terdekatnya sendiri. Ketika kepercayaan itu menghilang, kejatuhan tidak lagi membutuhkan suara keras. Kesunyian dan kesenyapan sudah cukup menjatuhkan sebuah kekuasaan.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa analisis mengenai runtuhnya legitimasi internal ini tidak dapat disamakan dengan pembenaran terhadap tindakan eksternal. Dalam peristiwa ini, terdapat pandangan yang cukup luas di kalangan masyarakat internasional bahwa intervensi militer yang dilakukan oleh pihak Amerika Serikat merupakan bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan sebuah negara.
Bahkan Inggris yang selama ini dikenal sebagai sekutu dekat Amerika Serikat dengan cepat memilih untuk menjaga jarak dan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan tersebut. Sikap ini dengan jelas menunjukkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan kontroversi serius pada tataran hukum internasional maupun norma-norma internasional. Namun, hal tersebut merupakan persoalan pada tingkat analisis yang berbeda.
Fokus utama tulisan ini bukanlah pada penilaian legal atau moral atas tindakan eksternal tersebut, melainkan pada suatu kenyataan yang lebih dingin dan bersifat struktural: kemampuan pihak luar untuk melakukan intervensi jarang sekali ditentukan semata-mata oleh kekuatan mereka sendiri, melainkan oleh rapuhnya legitimasi internal dari rezim yang menjadi sasaran. Dalam politik internasional, “keterbukaan terhadap intervensi” bukanlah hasil keputusan sepihak aktor eksternal, tetapi merupakan konsekuensi dari kegagalan internal yang telah berlangsung sebelumnya.
Dalam pengertian inilah pengalaman Venezuela memberikan pelajaran yang tajam. Kedaulatan tidak hanya hidup dalam teks hukum internasional atau pernyataan diplomatik, melainkan pertama-tama bergantung pada apakah kekuasaan tersebut masih diakui, dijalankan, dan bersedia dipertahankan oleh aktor-aktor di dalam negara itu sendiri. Ketika fondasi ini telah melemah, berbagai tindakan eksternal, terlepas dari apakah tindakan tersebut sah atau tidak sah, dapat dibenarkan atau tidak, akan jauh lebih mudah masuk dan memanfaatkan celah yang telah terbuka.
Oleh karena itu, perdebatan internasional mengenai legalitas dan legitimasi penggunaan kekuatan militer layak untuk ditanggapi secara serius. Namun bagi Venezuela, persoalan yang lebih mendasar dan tidak dapat dihindari tetaplah satu yaitu, ketika kekuasaan kehilangan kepercayaan dari dalam, siapa sesungguhnya yang masih mampu memikul dan mempertahankan makna kedaulatan itu sendiri?
(rca)
Lihat Juga :