Hakim MK Anwar Usman Pensiun Tahun Depan, MA Bentuk Pansel

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:14 WIB
loading...
Hakim MK Anwar Usman...
Anwar Usman. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan sudah memulai proses seleksi untuk mencari pengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman , yang akan memasuki masa purnatugas pada tahun 2026. MA sudah membentuk panitia seleksi (pansel).

"Mahkamah Agung telah membuat pansel, panitia seleksi. Itu kurang lebih saya tanda tangani mungkin dua bulan yang lalu Panselnya," kata Ketua MA Sunarto dalam Apresiasi dan Refleksi Mahkamah Agung RI Tahun 2025 yang digelar di Balairung MA, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Dia menyampaikan bahwa pansel tersebut langsung dipimpin oleh Wakil Ketua MA Suharto. Pansel ini akan berisikan para akademisi hingga praktisi hukum.

Baca Juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Sunarto berharap, pansel ini bisa menghasilkan kandidat pengganti Anwar Usman yang benar-benar memiliki kapabilitas sebagai seorang hakim. Yang terpenting, sosok itu juga harus memiliki iman yang kuat.



"Jabatan diberikan pada orang yang enggak tahu apa-apa, berisiko. Tapi juga jabatan diberikan pada orang yang pintar, smart, tahu apa-apa tapi tidak punya iman, ya itu berisiko juga. Enggak takut sama Tuhan," ujarnya seraya berharap akan terpilih kandidat terbaik dari putra-putra terbaik Mahkamah Agung.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Rekomendasi
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved