Rekonseptualisasi Pendekatan Bela Negara

Jum'at, 19 Desember 2025 - 06:35 WIB
loading...
A A A
Selain itu, ancaman juga menyasar pada sendi-sendi utama bela negara yaitu melemahnya literasi kebangsaan dan degradasi nilai-nilai kebangsaan. Kesadaran bela negara direkatkan dengan adanya nilai-nilai kebangsaan yang dipegang teguh oleh warga negara. Namun tantangan interaksi pada aspek ideologi dan budaya global dapat melunturkan nilai-nilai kebangsaan.

Interaksi global tersebut, bukan untuk ditutup atau dihindari, akan tetapi menjadi tantangan untuk mempertebal semangat kebangsaan guna menumbuhkan kesadaran bela negara pada diri individu warga negara.

Pergeseran Ancaman Menuntut Pergeseran Pendekatan


Bela negara harus berjalan seiring dengan dinamika pergeseran ancaman eksistensi bangsa yang tidak lagi didominasi pada ancaman fisik namun juga pada ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Bela negara tidak lagi semata-mata identik dengan pendekatan militerisme atau fisik, namun mencakup keseluruhan aspek-aspek kehidupan sosial kemasyarakatan. Pergeseran ini menuntut pergeseran pendekatan bela negara dengan menitikberatkan pada kontribusi lapisan warga negara sesuai dengan peran dan profesinya.

Perluasan cakupan bela negara ini menuntut pemahaman atas bela negara yang juga harus semakin luas. Kelemahan pemahaman bela negara saat ini berada pada lingkup yang sempit dan formalistik. Peningkatan pemahaman atas bela negara perlu disesuaikan dengan perkembangan karakter generasi saat ini.

Interaksi secara global yang menumbuhkan daya kritis warga negara memiliki konsekuensi bahwa sendi-sendi utama bela negara seperti literasi ideologi berupa nilai-nilai Pancasila dan literasi kebangsaan dihadapkan pada ideologi dan tren global. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan pada pendekatan bela negara untuk menekankan pada pandekatan yang lebih dialogis, kontekstual, dan relevan dengan realitas generasi muda, bukan sekadar indoktrinatif.

Kerangka pengaturan tentang bela negara di Indonesia telah memberikan fondasi hukum yang kuat tentang bela negara. Bela negara memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam UUD 1945 serta didukung oleh undang-undang dan kebijakan pemerintah. Fondasi hukum tersebut memberikan legitimasi kuat bagi negara untuk mengintegrasikan bela negara ke dalam pendidikan, birokrasi, dan kebijakan publik.

Strategi Penguatan Bela Negara Nonmiliter


Perubahan kondisi masyarakat dan pergeseran ancaman atas eksistensi negara menuntut pemahaman kritis bahwa membela negara bukan hanya soal simbol dan retorika, tetapi praktik nyata dalam berpikir, bersikap, dan bertindak secara bertanggung jawab di tengah kompleksitas zaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Unhan RI Cetak Lulusan...
Unhan RI Cetak Lulusan Siap Jaga Kedaulatan Negara
Unhan Buka Seleksi Mahasiswa...
Unhan Buka Seleksi Mahasiswa D3 Jalur Beasiswa 2026, Ini Prodi, Syarat, dan Jadwalnya
Rekomendasi
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved