UU Paten Digugat ke MK, Koalisi Pasien Ingatkan Ancaman Serius Akses Obat

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir yang juga salah satu Pemohon menyatakan Pasal 4(f) dalam UU Paten sebelumnya adalah instrumen vital bagi perlindungan kesehatan publik. “Pasal 4(f) secara tegas mencegah pemberian paten atas bentuk baru atau penggunaan kedua dari senyawa yang sudah dikenal tanpa peningkatan khasiat yang signifikan. Penghapusan pasal ini membuka ruang bagi monopoli paten yang merugikan pasien,” ujar Tony di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ketua Yayasan Hipertensi Paru Indonesia (YHPI) Arni Rismayanti mencontohkan obat Sildenafil yang digunakan untuk dua penyakit berbeda yakni disfungsi ereksi dan hipertensi paru. Dengan dihapusnya Pasal 4(f), satu senyawa yang sama dapat memperoleh dua paten, sehingga monopoli terus berlanjut dan harga tetap mahal.

“Ini ancaman nyata bagi akses publik terhadap obat-obatan esensial. Ketika paten diperpanjang tanpa dasar inovasi yang jelas, harga obat tetap tinggi dan membebani pasien, keluarga, serta sistem JKN. Hal ini akan membuat negara kita semakin tertinggal dalam menyediakan terapi yang terjangkau bagi pasien penyakit-penyakit langka dan kronis,” ungkapnya.

Irwandy Wijaya dari Indonesia AIDS Coalition (IAC) menuturkan praktik pendaftaran paten sekunder telah menghambat akses terhadap obat-obatan penting seperti Bedaquiline untuk TB Resisten Obat (TB RO). “Paten utama Bedaquiline kedaluwarsa pada tahun 2023, tetapi lima paten sekunder yang didaftarkan memperpanjang monopoli hingga 2036. Contoh ini juga terjadi pada obat HIV, hepatitis C, kanker, Diabetes Mellitus (DM), hingga Covid-19,” katanya.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rahmat Maulana Sidik, Pasal 4(f) selama ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat dalam mengajukan keberatan atau banding terhadap paten obat yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Tank Super T-95 Rusia,...
Tank Super T-95 Rusia, Ancaman Serius bagi Ukraina dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved