UU Paten Digugat ke MK, Koalisi Pasien Ingatkan Ancaman Serius Akses Obat

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir yang juga salah satu Pemohon menyatakan Pasal 4(f) dalam UU Paten sebelumnya adalah instrumen vital bagi perlindungan kesehatan publik. “Pasal 4(f) secara tegas mencegah pemberian paten atas bentuk baru atau penggunaan kedua dari senyawa yang sudah dikenal tanpa peningkatan khasiat yang signifikan. Penghapusan pasal ini membuka ruang bagi monopoli paten yang merugikan pasien,” ujar Tony di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Ketua Yayasan Hipertensi Paru Indonesia (YHPI) Arni Rismayanti mencontohkan obat Sildenafil yang digunakan untuk dua penyakit berbeda yakni disfungsi ereksi dan hipertensi paru. Dengan dihapusnya Pasal 4(f), satu senyawa yang sama dapat memperoleh dua paten, sehingga monopoli terus berlanjut dan harga tetap mahal.

“Ini ancaman nyata bagi akses publik terhadap obat-obatan esensial. Ketika paten diperpanjang tanpa dasar inovasi yang jelas, harga obat tetap tinggi dan membebani pasien, keluarga, serta sistem JKN. Hal ini akan membuat negara kita semakin tertinggal dalam menyediakan terapi yang terjangkau bagi pasien penyakit-penyakit langka dan kronis,” ungkapnya.

Irwandy Wijaya dari Indonesia AIDS Coalition (IAC) menuturkan praktik pendaftaran paten sekunder telah menghambat akses terhadap obat-obatan penting seperti Bedaquiline untuk TB Resisten Obat (TB RO). “Paten utama Bedaquiline kedaluwarsa pada tahun 2023, tetapi lima paten sekunder yang didaftarkan memperpanjang monopoli hingga 2036. Contoh ini juga terjadi pada obat HIV, hepatitis C, kanker, Diabetes Mellitus (DM), hingga Covid-19,” katanya.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rahmat Maulana Sidik, Pasal 4(f) selama ini menjadi dasar hukum bagi masyarakat dalam mengajukan keberatan atau banding terhadap paten obat yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
10 Universitas dengan...
10 Universitas dengan Permohonan Paten Terbanyak, Unair Ungguli UGM dan ITB
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
AS Lancarkan Lebih Banyak...
AS Lancarkan Lebih Banyak Serangan ke Iran, Trump Kembali Blokade Selat Hormuz
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Xavi Serius Ingin Bawa...
Xavi Serius Ingin Bawa Pulang Lionel Messi ke Barcelona
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved