Menjaga Nadi Sistem Pembayaran Digital Indonesia

Selasa, 02 Desember 2025 - 22:28 WIB
loading...
Menjaga Nadi Sistem...
Ciplis Gema Qori’ah, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Foto: Ist
A A A
Ciplis Gema Qori’ah
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember

MASIH ingatkah pada bulan Maret 2025, Amerika Serikat melalui kantor perwakilan dagang United State Trade Representative (USTR) telah mempersoalkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dinilai tak transparan? Sontak, isu ini membuncahkan ragam opini.

Salah satunya adalah memandang protes tersebut sebagai bentuk intervensi independensi ekonomi Indonesia, yang memiliki kedaulatan penuh mengatur sistem pembayaran digitalnya untuk pasar domestik. AS menilai bahwa QRIS sebagai penghambat sistem perdagangan (trade barrier) dan tidak memberi kesempatan AS dalam proses integrasi sistem pembayaran tersebut.

Demikian halnya penilaian AS atas sistem pembayaran domestik dan jaringan switching, gerbang pembayaran nasional (GPN) yang membatasi kepemilikan saham asing dan tidak bisa membangun infrastruktur switching sendiri untuk pemrosesan transaksi domestik. Singkatnya, volume pengguna sistem pembayaran visa dan mastercard makin terkikis. Pendapatan AS dari jaringan pembayaran pemrosesan internasional makin turun dari pasar domestik Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri bahwa lanskap sistem pembayaran digital Indonesia mengalami akselerasi luar biasa dalam transformasi digital sistem pembayaran dalam satu dekade ini. Mulai masifnya digitalisasi kanal perbankan hingga adopsi QRIS di warung-warung kecil, geliat inovasi ini bukan hanya soal kecepatan teknologi, tapi kian menyentuh denyut nadi ekonomi keseharian masyarakat.

Namun, di balik euforia ini, terdapat sebuah pertanyaan besar yang tidak boleh diabaikan, apakah kita cukup siap menghadapi risiko yang menyertainya? Bank Indonesia, melalui kerangka besar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 dan 2030, tampaknya memahami tantangan ini. Gagasan dasarnya jelas, sistem pembayaran harus inovatif, efisien dan inklusif, tetapi juga aman, stabil, dan berdaulat. Dengan kata lain, kita tidak boleh jatuh ke dalam jebakan kecepatan, melainkan harus berlari sambil menjaga keseimbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Rekomendasi
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Apa Itu Gunung Pickaxe?...
Apa Itu Gunung Pickaxe? Lokasi Penyimpanan Senjata Nuklir Iran yang Akan Dihancurkan Trump
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Berita Terkini
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved