10 Program Quick Wins Korlantas, Ditregident Perkuat Inovasi Layanan SIGNAL

Selasa, 02 Desember 2025 - 21:58 WIB
loading...
10 Program Quick Wins...
Keberhasilan pengembangan layanan SIGNAL merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Korlantas menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Ditregident Korlantas Polri terus memperluas dan meningkatkan kualitas layanan digital. Hal ini dalam rangka mengimplementasikan 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri. Selain mengoptimalkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi SINAR dengan jangkauan layanan pada 153 Satpas di seluruh Indonesia, Ditregident juga memperkuat inovasi pada sektor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui aplikasi SIGNAL.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan, keberhasilan pengembangan layanan SIGNAL merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Korlantas menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari tatap muka yang berpotensi menimbulkan praktik percaloan. “SIGNAL telah terbukti mempermudah masyarakat dalam melakukan pengesahan kendaraan bermotor secara digital. Selama ini masyarakat mengapresiasi karena prosesnya mudah diakses, simple, dan tidak berbelit,” katanya, Selasa (2/12/2025). Baca juga: Per Januari 2025, SIM Sistem Poin Pelanggaran Lalu Lintas Diberlakukan

Sejak mulai dioperasionalkan, aplikasi SIGNAL mendapatkan respons positif dari berbagai daerah. Masyarakat menilai platform ini telah menghadirkan, antara lain, kemudahan akses di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Proses pengesahan kendaraan yang cepat, hanya melalui ponsel pintar. Alur layanan yang sederhana dan jelas, meminimalisasi antrean serta interaksi fisik. Keamanan data dan kepastian pembayaran yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan lembaga terkait.

Tidak sedikit pengguna yang menyampaikan testimoni bahwa SIGNAL menghemat waktu dan biaya serta menghilangkan praktik perantara karena seluruh proses dilakukan secara mandiri.

Pengembangan jangkauan provinsi untuk layanan SIGNAL kini telah mencakup 29 provinsi. Meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Aceh.

Kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, serta sejumlah daerah lainnya yang secara bertahap terus terintegrasi. Baca juga: Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda

Dengan jangkauan ini, masyarakat dari berbagai wilayah kini dapat merasakan manfaat layanan digital kepolisian tanpa hambatan jarak maupun waktu. Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan pembaruan sistem, peningkatan kapasitas layanan, serta perluasan integrasi di seluruh provinsi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi digital ini kami lakukan agar pelayanan Korlantas semakin cepat, bersih, dan terpercaya,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved