KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:41 WIB
loading...
Bupati Muara Enim Edison. Foto: Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Bupati Muara Enim Edison melakukan suap dengan tujuan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, BPK menemukan nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim dalam pengadaan smart TV.
Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP yang sebelumnya diperoleh Pemkab Muara Enim pada 2025. "Jadi tahun sebelumnya kalau tidak salah, Kabupaten Muara Enim itu opininya WTP. Jadi jangan sampai ini tidak WTP, gitu," kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Akan hal itu, Edison kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menemui pihak-pihak yang bisa mengondisikan hal tersebut. Salah satunya Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta yang kemudian dia meminta fee Rp1,6 miliar untuk pengondisian tersebut.
Baca juga: Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP yang sebelumnya diperoleh Pemkab Muara Enim pada 2025. "Jadi tahun sebelumnya kalau tidak salah, Kabupaten Muara Enim itu opininya WTP. Jadi jangan sampai ini tidak WTP, gitu," kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).
Akan hal itu, Edison kemudian memerintahkan anak buahnya untuk menemui pihak-pihak yang bisa mengondisikan hal tersebut. Salah satunya Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta yang kemudian dia meminta fee Rp1,6 miliar untuk pengondisian tersebut.
Baca juga: Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Lihat Juga :