Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda

Senin, 01 Desember 2025 - 13:35 WIB
loading...
Mulai 1 Desember 2025,...
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan mulai 1 Desember 2025, Polri menambah 99 Satpas baru sehingga total menjadi 153 Satpas yang tersebar di 35 polda. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Ditregident Korlantas Polri resmi mengoperasionalkan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM ( Satpas ) sebagai penyedia layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) mulai 1 Desember 2025. Perluasan layanan ini menjadi tonggak penting akselerasi transformasi digital Polri, khususnya dalam pelayanan publik berbasis teknologi.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan jumlah Satpas layanan SINAR sebelumnya baru mencakup 54 Satpas. Mulai 1 Desember 2025, Polri menambah 99 Satpas baru sehingga total menjadi 153 Satpas yang tersebar di 35 polda dengan tingkat permohonan pelayanan perpanjangan SIM yang tinggi. Baca juga: Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!

Langkah ini merupakan implementasi nyata dari 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri. Khususnya pada agenda Optimalisasi Pelayanan perpanjangan SIM melalui Aplikasi SINAR. ”Dengan penambahan jangkauan layanan di 99 Satpas, kami memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan perpanjangan SIM secara digital di seluruh Indonesia,” katanya, Senin (1/12/2025).

Sejak diluncurkan, SINAR dirancang untuk memangkas proses birokrasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan kemudahan pengurusan perpanjangan SIM secara online. Berikut perkembangan penting implementasinya hingga 2025, pertama, peningkatan pengguna SINAR. Penggunaan layanan SINAR terus meningkat signifikan sejak pertama kali diperkenalkan. Permohonan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR tercatat tumbuh pesat, didorong oleh kemudahan layanan tanpa tatap muka.

Kedua, efisiensi proses pelayanan perpanjangan SIM. SINAR berhasil memangkas waktu pelayanan perpanjangan SIM dari rata-rata 60-90 menit menjadi kurang dari 15 menit untuk proses digital, dengan kedatangan ke Satpas hanya untuk pengambilan foto dan cetak saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Ladokgi TNI AL RE Martadinata...
Ladokgi TNI AL RE Martadinata Dorong Dokter Gigi Terapkan Nilai-nilai Prima
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Indonesia Pertahankan...
Indonesia Pertahankan Dominasi Bulu Tangkis di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved