10 Program Quick Wins Korlantas, Ditregident Perkuat Inovasi Layanan SIGNAL
Selasa, 02 Desember 2025 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
Pengembangan jangkauan provinsi untuk layanan SIGNAL kini telah mencakup 29 provinsi. Meliputi Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Aceh.
Kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, serta sejumlah daerah lainnya yang secara bertahap terus terintegrasi. Baca juga: Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Dengan jangkauan ini, masyarakat dari berbagai wilayah kini dapat merasakan manfaat layanan digital kepolisian tanpa hambatan jarak maupun waktu. Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan pembaruan sistem, peningkatan kapasitas layanan, serta perluasan integrasi di seluruh provinsi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi digital ini kami lakukan agar pelayanan Korlantas semakin cepat, bersih, dan terpercaya,” tandasnya.
Kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, serta sejumlah daerah lainnya yang secara bertahap terus terintegrasi. Baca juga: Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Dengan jangkauan ini, masyarakat dari berbagai wilayah kini dapat merasakan manfaat layanan digital kepolisian tanpa hambatan jarak maupun waktu. Ditregident Korlantas Polri akan terus melakukan pembaruan sistem, peningkatan kapasitas layanan, serta perluasan integrasi di seluruh provinsi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi digital ini kami lakukan agar pelayanan Korlantas semakin cepat, bersih, dan terpercaya,” tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :