KAHMI: Penyerangan Syekh Ali Jaber Bukti Longgarnya Penegakan Hukum

Selasa, 15 September 2020 - 10:35 WIB
loading...
KAHMI: Penyerangan Syekh Ali Jaber Bukti Longgarnya Penegakan Hukum
Penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber saat berceramah di Lampung, Senin (14/9/2020). Foto/Tangkapan layar Youtube
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan keprihatinan sangat mendalam atas peristiwa tragis yang menenimpa penceramah Syekh Ali Jaber saat berceramah di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung pada Minggu 13 September 2020 sore.

KAHMI menilai tindakan penusuk tersebut sangat zalim dan tidak berprikemanusiaan. "Merupakan perilaku teror yang nyata terhadap ulama. Kekejian penusuk ditunjukkan dengan sangat tega melukai seorang ulama yang sedang melaksanakan aktivitas dakwah Islamiyah," kata Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) Sigit Pamungkas dalam siaran persnya, Senin 14 September 2020.

MN KAHMI mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas latar belakang, motif dan tokoh intelektual di balik peristiwa yang sangat keji dan tidak beradab tersebut.( )

Menurut Sigit, penyerangan kepada ulama dan para dai yang berulang kali belakangan ini menunjukkan betapa longgarnya penegakan hukum saat ini sehingga perbuatan yang sama terus berulang.

"Hal ini tak cukup dengan menjelaskan bahwa pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa. Sementara secara kasat mata pelaku penusukan terhadap Syekh Moh Ali Jaber secara leluasa tanpa penjagaan melakukan aksinya di depan umum," tuturnya.

Untuk menghindari berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang merugikan banyak pihak, MN KAHMI mendesak agar aparat penegak hukum bekerja secara cepat dan profesional, agar motif dari peristiwa tersebut segera terungkap.( )

MN KAHMI mendoakan Syekh Ali Jaber dan keluarga senantiasa dalam lindungan-Nya. "Diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini, serta tetap Istikamah dalam melaksanakan tugas mulia, dakwah Islamiyah, khususnya kegiatan pembinaan kepada Hafiz dan Hafizah Alquran," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2411 seconds (0.1#10.140)