Lumbung Digital Nasional
Kamis, 13 November 2025 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Negara tampak sibuk membuat aturan, membangun sistem pembayaran digital, dan menyalurkan bantuan bagi UMKM agar bisa masuk ke dunia online. Tapi itu semua baru pada tahap “mengantar”, belum pada tahap “menjamin”. Kita masih sibuk mendorong rakyat kecil masuk ke rumah orang lain tanpa pernah memikirkan: siapa sebenarnya pemilik rumah itu?
Ketika semua transaksi, data penjualan, hingga perilaku konsumen dikuasai oleh segelintir korporasi besar, sesungguhnya kita sedang menyerahkan denyut nadi ekonomi nasional kepada pihak luar. Data adalah minyak baru, dan kita dengan enteng memberikannya tanpa imbalan sepadan.
Memang kini sebagian server marketplace besar telah berada di Indonesia. Tapi jangan salah, kendali dan algoritmanya tetap di luar jangkauan negara. Data boleh tersimpan di sini, uang mungkin berputar di sini, tapi kekuasaan atas data itu belum tentu milik kita dan berada entah di mana.
Negara tidak boleh hanya menjadi wasit dalam pertandingan yang tidak adil. Negara harus hadir sebagai pemain utama, bahkan pengelola lapangan. Ini bukan tentang membenci korporasi global, tapi tentang memastikan rakyat kecil tidak menjadi korban.
Banyak yang alergi dengan kata “monopoli”. Tapi sesungguhnya yang kita butuhkan adalah monopoli yang berkeadilan — monopoli negara demi kepentingan publik. Seperti halnya Bulog di bidang pangan, PLN di bidang listrik, atau Pertamina di bidang energi. Kita membutuhkan Badan Usaha Milik Negara Digital, yang mengelola marketplace nasional berbasis gotong royong.
Bayangkan sebuah platform digital yang dibangun dan dimiliki negara, di mana UMKM menjadi prioritas. Biaya administrasi rendah, komisi ringan, promosi disubsidi, server berada dalam kekuasaan, dan algoritma didesain bukan untuk memanjakan modal besar, melainkan mengangkat yang kecil. Marketplace nasional yang bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang belajar, pelatihan, dan kolaborasi antar pelaku usaha rakyat.
Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pelengkap. Negara hadir bukan hanya untuk memfasilitasi, tapi juga untuk memastikan distribusi keuntungan ekonomi digital tidak timpang. Kalau di era industri kita punya koperasi dan BUMN, maka di era digital kita harus punya BUMN Platform. Karena siapa yang menguasai platform, dia yang menguasai arah ekonomi.
Sayangnya, wacana ini sering tersandung pada alasan klasik: efisiensi, kompetisi global, atau keterbatasan anggaran. Padahal, bukan soal mampu atau tidak, tapi mau atau tidak. Kedaulatan ekonomi digital tidak akan datang dari investor asing. Ia hanya bisa lahir dari keberanian negara mengelola ruang dagang sendiri.
Ketika semua transaksi, data penjualan, hingga perilaku konsumen dikuasai oleh segelintir korporasi besar, sesungguhnya kita sedang menyerahkan denyut nadi ekonomi nasional kepada pihak luar. Data adalah minyak baru, dan kita dengan enteng memberikannya tanpa imbalan sepadan.
Memang kini sebagian server marketplace besar telah berada di Indonesia. Tapi jangan salah, kendali dan algoritmanya tetap di luar jangkauan negara. Data boleh tersimpan di sini, uang mungkin berputar di sini, tapi kekuasaan atas data itu belum tentu milik kita dan berada entah di mana.
Negara tidak boleh hanya menjadi wasit dalam pertandingan yang tidak adil. Negara harus hadir sebagai pemain utama, bahkan pengelola lapangan. Ini bukan tentang membenci korporasi global, tapi tentang memastikan rakyat kecil tidak menjadi korban.
Banyak yang alergi dengan kata “monopoli”. Tapi sesungguhnya yang kita butuhkan adalah monopoli yang berkeadilan — monopoli negara demi kepentingan publik. Seperti halnya Bulog di bidang pangan, PLN di bidang listrik, atau Pertamina di bidang energi. Kita membutuhkan Badan Usaha Milik Negara Digital, yang mengelola marketplace nasional berbasis gotong royong.
Bayangkan sebuah platform digital yang dibangun dan dimiliki negara, di mana UMKM menjadi prioritas. Biaya administrasi rendah, komisi ringan, promosi disubsidi, server berada dalam kekuasaan, dan algoritma didesain bukan untuk memanjakan modal besar, melainkan mengangkat yang kecil. Marketplace nasional yang bukan sekadar tempat jual beli, tapi ruang belajar, pelatihan, dan kolaborasi antar pelaku usaha rakyat.
Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pelengkap. Negara hadir bukan hanya untuk memfasilitasi, tapi juga untuk memastikan distribusi keuntungan ekonomi digital tidak timpang. Kalau di era industri kita punya koperasi dan BUMN, maka di era digital kita harus punya BUMN Platform. Karena siapa yang menguasai platform, dia yang menguasai arah ekonomi.
Sayangnya, wacana ini sering tersandung pada alasan klasik: efisiensi, kompetisi global, atau keterbatasan anggaran. Padahal, bukan soal mampu atau tidak, tapi mau atau tidak. Kedaulatan ekonomi digital tidak akan datang dari investor asing. Ia hanya bisa lahir dari keberanian negara mengelola ruang dagang sendiri.